Lompat ke isi utama
Berita
Rizal Umami, Ketua Bawaslu Lobar
humas
Gerung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan saran perbaikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat dengan Nomor 18/PM.04/KNB-03/09/2025 pada Sabtu, 27 September 2025 di Gerung.
Ketua dan Anggota Bawaslu Lobar Saat melakukan Foto Bersama pasca Koordinasi Dengan Bupati Lobar bertempat di Kantor Bupati Lombok Barat Jl. Soekarno – Hatta, Giri Menang, Gerung. Jum'at 26/09/2025
humas
Gerung – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13/PM.00.01/K.NB/09/2025 tentang Uji Petik
Samsul Hadi Anggota Bawaslu Lombok Barat dalam koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat pada Kamis, 25 September 2025
humas
Lombok Barat – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13/PM.00.01/K.NB/09/2025 tentang Uji
Anggota Bawaslu Lobar, Abdurrahman (Rompi Hitam) Melakukan Pengawasan Coktas yang dilakukan KPU. Kamis 25/09/2025
humas
Lombok Barat – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas (
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi melaksanakan koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi, Rabu (24/9/2025)
humas
Lombok Barat – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjut