Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajar di SMAN 1 Gerung, Perkuat Literasi Demokrasi Pemilih Pemula

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri Pasca Bawaslu Mengajar di SMAN 1 Gerung. Kamis/15/01/2026

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri Pasca Bawaslu Mengajar di SMAN 1 Gerung. Kamis/15/01/2026

Gerung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat bersama Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar di SMAN 1 Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kegiatan edukasi demokrasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Hasan Basri dan Umar Achmad Seth, yang memberikan materi kepada siswa kelas XII E dan XII F selama kurang lebih dua jam pelajaran. Dalam kegiatan ini, para siswa dibekali pemahaman dasar mengenai demokrasi, pemilu, dan pengawasan partisipatif.

Hasan Basri dalam penyampaiannya menjelaskan tentang sejarah dan pelaksanaan pemilu serta pilkada di Indonesia, termasuk pelaksanaan pemilihan langsung yang pertama kali digelar pada tahun 2005. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bentuk keterlibatan masyarakat, khususnya pelajar, dalam membantu Bawaslu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

“Dari proses demokrasi inilah kita memilih pemimpin. Oleh karena itu, pemimpin yang dipilih harus jujur dan profesional,” ujar Hasan Basri. Di akhir penyampaian materi, ia memberikan tugas kepada para siswa untuk membuat laporan, kritik, saran, dan tanggapan yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp resmi Bawaslu Provinsi NTB dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat yang telah dituliskan di papan tulis.

Anggota Bawaslu NTB, Umar Achamd Seth saat Bawaslu Mengajar di SMAN 1 Gerung. Kamis/15/01/2026

Sementara itu, Umar Achmad Seth menyampaikan materi mengenai penerapan demokrasi dalam kehidupan pelajar. Ia menjelaskan bahwa demokrasi dapat dipraktikkan melalui musyawarah dan pemungutan suara (voting), seperti dalam pemilihan ketua kelas dan ketua OSIS. Ia juga menguraikan sejarah demokrasi yang berasal dari kata demos dan kratos, yang berarti kekuasaan berada di tangan rakyat.

Umar Achmad Seth menegaskan bahwa prinsip demokrasi meliputi kedaulatan rakyat, persamaan hak, kebebasan berpendapat, serta musyawarah mufakat. Ia juga mengingatkan siswa mengenai larangan dalam pemilu, seperti politik uang, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan kampanye hoaks yang dapat merusak integritas pemilu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peran pelajar dalam pemilu, antara lain sebagai warga negara yang dapat berpartisipasi sebagai pengawas partisipatif, memiliki peran edukatif dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, serta berperan secara sosial dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Sebagai penutup, Umar Achmad Seth berpesan kepada para pemilih pemula agar menjadi pemilih cerdas dengan menilai visi dan misi calon, menolak politik uang, tidak bersikap fanatik buta, serta bijak dalam menggunakan media sosial. “Salah satu penentu baik dan buruknya negeri ini ada di jempol kita. Saring informasi sebelum membagikannya,” pesannya.

Kegiatan Bawaslu Mengajar ini ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi merupakan amanah, dan para pelajar hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Aul