Bawaslu Lombok Barat Tampilkan Podcast Bersama KPU, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Lombok Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menayangkan podcast edukasi demokrasi yang dipandu langsung oleh coordinator divisi pencegahan parmas dan humas Bawaslu Lobar, Samsul Hadi dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Senin (26/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Lombok Barat menegaskan bahwa meski saat ini berada di luar tahapan pemilu resmi, pihaknya tetap aktif menjalankan tugas-tugas krusial, khususnya dalam menjaga dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Lombok Barat, Abdul Aziz Patriawan, yang akrab disapa Pak Wawan, menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, KPU berfokus pada tiga aspek utama, yakni pendidikan pemilih pemula, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), serta pengembangan aplikasi sistem informasi.
“Data pemilih itu sangat dinamis. Ada yang meninggal dunia, pindah domisili, atau pemilih baru yang memasuki usia 17 tahun. Itulah mengapa validasi harus terus berjalan,” ujar Pak Wawan.
Ia menambahkan, jika pada masa tahapan pemilu masyarakat lebih mengenal istilah Coklit (Pencocokan dan Penelitian), maka pada masa non-tahapan KPU menggunakan metode Coktas atau Pencocokan Terbatas. Metode ini menyasar kategori tertentu, seperti pemilih yang meninggal dunia atau yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam pelaksanaannya, KPU bekerja sama dengan pemerintah desa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas data pemilih tetap terjaga dan akurat.
Berdasarkan laporan KPU Lombok Barat, sepanjang tahun 2025 pihaknya menerima dua kali pembaruan data dari Kementerian Dalam Negeri. Hasil pleno terakhir mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Lombok Barat mencapai 550.273 orang, yang terdiri dari 271.916 laki-laki dan 278.357 perempuan.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan terobosan digital bernama GOPUT. Platform berbasis website ini memungkinkan masyarakat untuk secara mandiri melaporkan perubahan data pemilih, seperti anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau baru berusia 17 tahun agar segera terdata dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia untuk mengakses layanan tersebut, sehingga proses pelaporan menjadi lebih mudah dan cepat.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses PDPB, termasuk melalui uji petik data di lapangan. “Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi, akurasi, dan keadilan dalam pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di masa mendatang”ungkapnya.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Imam