Bawaslu Lobar Awasi Pemutakhiran Data Parpol melalui Sipol Semester II Tahun 2025
|
Gerung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pengawasan terhadap pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Semester II Tahun 2025. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lombok Barat pada 30 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pengawasan, dari total 76 Partai Politik tingkat nasional, terdapat 11 Partai Politik yang telah melakukan pemutakhiran data pada periode Juli hingga Desember 2025. Adapun Partai Politik yang telah melakukan pemutakhiran data tersebut, yaitu:
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Perindo
- Partai Ummat
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Data tersebut merujuk pada Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Nomor 003/PL.01.1-Pu/5201/2/2026.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data Partai Politik merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap Partai Politik dapat mempersiapkan diri sejak dini dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon peserta Pemilu,” ujarnya.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Fida