Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Lobar Beri Perhatian pada Akurasi Data Pemilih

Anggota Bawaslu Lobar Serah Terima BA Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Kamis 02/10/2025 di Aula Kantor KPU Lobar

Anggota Bawaslu Lobar Serah Terima BA Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Kamis 02/10/2025 di Aula Kantor KPU Lobar

Gerung – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Lombok Barat, Jl. Penas IX No. 10, Giri Menang, Gerung, pada Kamis (2/10/2025).

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Rudi Iskandar, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lombok Barat beserta staf pencegahan, jajaran KPU Lombok Barat, perwakilan Polres Lombok Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpoldagri, Lapas Kelas II A, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan terkait akurasi data pemilih, khususnya data pemilih meninggal dunia yang masih berbeda antara data Kemendagri, Dukcapil, BPJS, dan BPS. Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, menekankan pentingnya validasi lintas sektor agar tidak terjadi masalah berulang dalam penetapan DPT. Dari hasil pengawasan terbatas (coktas), Bawaslu menemukan 155 orang yang tercatat meninggal, namun setelah diverifikasi ternyata masih hidup.

Anggota Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi, menyoroti lemahnya keterhubungan data antarinstansi, terutama terkait pemilih meninggal yang tidak memiliki akta kematian. Ia mendorong KPU untuk menyederhanakan administrasi agar data dapat lebih cepat dimutakhirkan, sekaligus mengusulkan agar data TKI/TKW dari BP2MI NTB dijadikan rujukan guna memantau pergerakan keluar-masuk pemilih ke luar negeri.

Ketua Bawaslu Lombok Barat

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu lainnya, Hesty Rahayu, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk meminimalisasi perbedaan data.

Sementara itu, perwakilan Dukcapil Lombok Barat, Aditia Pribadi, menjelaskan bahwa minimnya laporan kematian dari masyarakat menjadi kendala utama dalam pemutakhiran data. Pihaknya berkomitmen melakukan verifikasi langsung, termasuk pengecekan biometrik, guna memastikan status hidup atau meninggal seseorang.

BPS Lombok Barat menambahkan, mulai tahun 2025 pemerintah pusat menegaskan penggunaan satu sumber data kependudukan sebagai basis kebijakan, sehingga koordinasi antarinstansi menjadi hal mutlak.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor 11/PL.01.2-BA/5201/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 542.586 pemilih, terdiri dari 265.019 laki-laki dan 274.567 perempuan, yang tersebar di 10 kecamatan dan 122 desa/kelurahan.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Imam