Bawaslu Lombok Barat Gelar Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas
|
Gerung, 5 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas melalui Zoom Meeting pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota dan staf Sekretariat Bawaslu Lombok Barat, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat, serta alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Lombok Barat. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari kelompok difabel dalam proses kepemiluan.
Acara dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya pemenuhan hak pemilih disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Pada sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan masukan dan saran terkait aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas. Seperti Akses Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinilai masih belum ramah disabilitas, sehingga perlu dilakukan pembenahan pada pemilu mendatang., Abdul Aziz menekankan pentingnya menjaga etika dalam penyampaian informasi agar tidak menyinggung pemilih disabilitas., Muhiddin mengusulkan penyediaan kursi roda bagi pemilih disabilitas yang lokasi TPS-nya jauh dari tempat tinggal., Alif Tunjang Teguh mengkritisi minimnya pemahaman petugas KPPS terhadap regulasi pemilih disabilitas, khususnya penggunaan huruf braille. Ia berharap pelatihan KPPS dapat ditingkatkan agar pelayanan lebih inklusif., Mohidin menyoroti pentingnya desain kotak suara dan area penempatan surat suara yang ramah disabilitas.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Samsul Hadi menyampaikan bahwa seluruh usulan akan dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan perbaikan ke depan.
Ketua PPDI Kabupaten Lombok Barat, Zainuddin, turut mengapresiasi forum ini. Ia menyampaikan bahwa keluhan dan harapan yang disampaikan diharapkan mendapat perhatian serius baik oleh Bawaslu maupun KPU. Zainuddin juga menegaskan bahwa banyak KPPS masih kurang memahami regulasi terkait layanan bagi pemilih disabilitas, termasuk penggunaan braille. Selain itu, ia menyoroti minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) KPPS, yang seharusnya disertai simulasi pelayanan inklusif.
“Dalam proses pemilu, seluruh sarana dan prasarana harus memperhatikan kebutuhan pemilih disabilitas dan lansia. Kami berharap semua petugas penyelenggara betul-betul memahami kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Penulis :tar
Editor : tar
Foto : Imam