Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lombok Barat Ikuti Sosialisasi Uji Petik PDPB

Ketua Bawaslu NTB, Intratif (sedang berbicara) di acara Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI di Roemah Langko, Jalan Langko No. 68, Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (22/9/2026)

Ketua Bawaslu NTB, Intratif (sedang berbicara) di acara Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI di Roemah Langko, Jalan Langko No. 68, Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (22/9/2026)

Mataram, 22 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Riset Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut berlangsung di Roemah Langko, Jalan Langko No. 68, Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (22/9/2026). Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Lombok secara luring, sementara peserta dari sejumlah wilayah lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Samsul Hadi, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta staf pengawasan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas terhadap pelaksanaan uji petik serta pemetaan potensi kerawanan dalam proses PDPB.

Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Itratip, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu RI dalam mengembangkan riset pengawasan berbasis metode ilmiah. Ia menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu unsur penting dalam memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

“Akurasi data pemilih adalah fondasi utama demokrasi. Melalui pengawasan lapangan yang terukur dan teruji, kita dapat memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi,” ujar Itratip.

Kegiatan menghadirkan Fajar Nur Sahid, Pemimpin Redaksi Jurnal Prisma, sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa uji petik PDPB merupakan bentuk pengujian independen terhadap data pemilih hasil pemutakhiran KPU untuk menguji keterkinian, kelengkapan, dan akurasi data di lapangan.

Menurut Fajar, uji petik juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan dalam data pemilih, seperti pemilih ganda, perubahan status anggota TNI/Polri, perpindahan domisili, hingga pemilih yang telah meninggal dunia.

Selanjutnya, Afrimadona, Direktur Eksekutif Populi Center, memaparkan metode penelitian yang digunakan dalam riset tersebut. Pengujian dilakukan dengan pendekatan dua arah, yakni List to People (L2P) dan People to List (P2L).

Pendekatan List to People (L2P) dilakukan dengan memeriksa keberadaan pemilih berdasarkan daftar yang tersedia. Sementara People to List (P2L) dilakukan dengan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat telah tercantum dalam daftar pemilih. Kedua pendekatan tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kualitas data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Riset pemetaan kerawanan isu strategis PDPB Tahun 2026 dilaksanakan secara nasional dengan cakupan 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, saat dikonfirmasi usai kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan PDPB.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai metode uji petik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan data pemilih berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting agar pengawasan PDPB dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, hasil uji petik nantinya dapat menjadi salah satu bahan dalam memperkuat langkah-langkah pengawasan serta penyusunan rekomendasi berdasarkan temuan dan kondisi faktual di lapangan.

“Kami berharap pelaksanaan uji petik dapat menghasilkan data dan temuan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dapat terus diperkuat dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan PDPB melalui identifikasi kerawanan, pengujian data secara faktual, serta penyusunan rekomendasi pengawasan yang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Auliya