Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Lombok Barat Masih Berjalan Lambat
|
Lombok Barat - keberadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat masih banyak tersebar di tempat yang tidak semestinya. Meskipun sudah memasuki hari ke-10 masa kampanye, banyak APS yang seharusnya ditertibkan oleh petugas masih dibiarkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat meminta pemerintah daerah (Pemda) Lombok Barat untuk mempercepat proses pembersihan APS tersebut. "Semua APS calon harus dibersihkan oleh Pemda," tegas Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, pada Minggu (6/10).
Menurut Rizal, APS yang telah melewati masa kampanye dan sesuai hasil koordinasi harus ditertibkan di semua lokasi, bukan hanya di jalan-jalan utama di Lombok Barat. Hingga saat ini, banyak APS yang terpasang di jalan-jalan desa masih belum ditertibkan.
Hasil koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Barat menyebutkan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap. Namun, Rizal menekankan perlunya percepatan, terutama setelah konsolidasi dengan Dinas Perumahan Lombok Barat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Barat, agar semua APS dapat ditertibkan sekaligus.
Keterbatasan personel menjadi salah satu alasan lambatnya penertiban. Meski demikian, Rizal menekankan bahwa tidak ada konsekuensi hukum terkait penertiban ini, karena semua APS yang tidak memiliki nomor harus ditertibkan, baik milik calon gubernur maupun bupati.
"Pokoknya, kalau tidak bernomor, harus disapu bersih, karena itu adalah kewenangan Pemda Lombok Barat," tegasnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat juga berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemda Lombok Barat untuk memperluas area penertiban APS hingga ke jalan-jalan desa. "Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan Pemda Lobar agar penertiban APS juga menyasar jalan-jalan desa," tambah Rizal.
Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Baiq Yeni Ekawati, menyatakan bahwa penertiban APS sedang berjalan secara bertahap sesuai hasil rapat tim gabungan. "Proses penertiban APS sedang berjalan secara bertahap," ujarnya.
Sumber : Radar Lombok
Editor : tar