Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Lembar, Rekomendasikan Pemecatan Perangkat Desa

Panwaslu Kecamatan Lembar Melakukan Rapat Koordinasi terkait Netralitas kepala Desa dan Perangkat Desa di Sekretariat Kecamatan Lembar

Panwaslu Kecamatan Lembar Melakukan Rapat Koordinasi terkait Netralitas kepala Desa dan Perangkat Desa di Sekretariat Kecamatan Lembar

Lombok Barat - Selain Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan BPD serta Kepala Desa. Perangkat Desa juga bagian orang yang harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Di Kecamatan Lembar sendiri, Panwaslu Kecamatan kerapa kali melakukan himbaun kepada mereka agar bersikap netral pada pilkada ini. "Kami sudah sering berkirim surat himbaun secara langsung ke mereka; para kades, Kadus, BPD dan para ASN untuk bersikap netral." Kata Abdurrasid; Bagian Divisi Pengawasan Panwaslu Kecamatan Lembar.

Menurutnya tidak ada satupun Kadus, Kades, BPD, ASN, dan TNI/Polri yang ada di Kecamatan Lembar tidak pernah dihimbau untuk bersikap netral pada Pilkada tahun 2024.

"Ini merupakan amanat yang disampaikan oleh undang-undang." Ungkapannya.

Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Lembar menyampaikan rekomendasi pemecatan oknum perangkat desa dengan nomor 048/KNB-03-04/10/2024 yang disampaikan ke Kepala Desa.

Ketua Panwaslu Kecamatan Lembar, Faozan dikonfirmasi membernarkan terkait lembaganya yang merekomendasikan pemecatan oknum Perangkat Desa tersebut.

"Ya benar, kami sudah kirim surat rekomendasi ke Kepala Desa Sekotong Timur untuk memberikan pembinaan ataupun pemecatan kepada salah satu perangkatnya yang ikut mengkampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat media sosial." Katanya.

"Terkait urusan benar tidaknya di pecat, itu menjadi ranah Kepala Desa. Yang jelas Panwaslu sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum Perangkat Desa tersebut." Tambahnya.

Untuk itu, tambahnya; agar semua Kepala Desa dan Perangkat Desa serta ASN agar menjaga netralitasnya pada Pilkada tahun 2024 ini. "Mari kita sama-sama ciptakan kedamaian pada pilkada ini." Tutupnya.

Sedangkan Jumadil, selaku pemangku Divisi Penyelesaian Sengketa mengatakan, oknum Perangkat Desa tersebut telah dengan sadar mengakui dirinya berkampanye di media sosial. "Kami sudah tanyakan saat klarifikasi, dan dia mengakuinya." Ungkapnya.

Kepala Desa Sekotong Timur saat diberitahukan perihal tersebut, mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap Perangkatnya tersebut. 

Penulis : Achief Ridho Inges

Editor : tar