Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Lombok Barat Aktif Kawal Pemutakhiran DPB

Koordinatir Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi mengikuti zoom Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II, Kamis, 3 Juli 2024

Koordinatir Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi mengikuti zoom Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II, Kamis, 3 Juli 2024

Gerung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengikuti Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 3 Juli 2024. Rapat ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTB.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pleno rekapitulasi pemutakhiran DPB di masing-masing kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk mengompilasi hasil pengawasan, serta menginventarisasi dinamika dan permasalahan yang ditemukan di lapangan selama proses pemutakhiran data pemilih.

Dalam arahannya, Hasan Basri menekankan pentingnya pengawasan yang cermat terhadap akurasi data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Menurutnya, pengawasan pemutakhiran DPB merupakan tugas krusial yang tidak bisa ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang.

“Jajaran Bawaslu kabupaten/kota harus benar-benar mencermati setiap perkembangan data pemilih yang disampaikan oleh KPU. Jangan hanya menunggu laporan, tapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data agar hak pilih masyarakat tetap terjaga,” tegas Hasan.

Dalam forum tersebut, masing-masing Bawaslu kabupaten/kota melaporkan hasil pleno DPB Triwulan II serta berbagai kendala yang ditemui, seperti potensi data pemilih ganda dan tantangan dalam validasi data pemilih baru maupun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menyampaikan beberapa temuan penting di wilayahnya. Salah satunya adalah masih tercantumnya nama almarhum Nurudin, warga Kecamatan Sekotong, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Menanggapi temuan ini, Bawaslu bersama KPU telah melakukan verifikasi dan memberikan tanda merah pada data tersebut sebagai tindak lanjut,” jelas Samsul.

Gerung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengikuti Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 3 Juli 2024. Rapat ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-NTB. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pleno rekapitulasi pemutakhiran DPB

Ia juga melaporkan adanya temuan data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan oleh dua orang berbeda, yaitu atas nama Irpan Jayadi dari Gerung dan Muhammad Galih Dwika Saputra dari Jombang. Kasus serupa juga ditemukan pada pemilih atas nama Dinihari. Untuk memastikan keabsahan data, telah disepakati dilakukan verifikasi faktual biometrik.

“Selain itu, Bawaslu Lombok Barat mencatat adanya satu pemilih baru yang sebelumnya belum terdaftar dalam DPT, namun telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU sebagai bentuk tindak lanjut cepat”Tutupnya.

Penulis :tar

Editor : tar

Foto : Aulia