Dukung Manajemen Talenta, Bawaslu Lombok Barat Tekankan Akurasi Data Kepegawaian
|
Gerung, 9 Oktober 2026 — Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama seluruh staf sekretariat dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2692/KP.07/SJ/07/2026 tentang Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Doni Briliant. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh staf mengenai pentingnya pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) atau MyASN sebagai bagian dari persiapan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, Doni Briliant menegaskan bahwa setiap pegawai perlu memastikan data kepegawaiannya diperbarui secara berkala, lengkap, dan akurat. Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan profil talenta ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, serta perencanaan pengembangan karier pegawai. Kewajiban ini perlu menjadi perhatian seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan sepuluh elemen data utama yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran. Elemen tersebut mencakup hasil evaluasi kinerja tahunan melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pencapaian penghargaan, riwayat penugasan dalam tim kerja, hasil penilaian kompetensi, riwayat pengembangan kompetensi dengan pemenuhan ketentuan minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun bagi ASN, pengalaman jabatan, hasil penilaian potensi, data pendidikan formal terakhir beserta pencantuman gelar, riwayat hukuman disiplin, serta data personal dan keluarga.
Selain pemutakhiran data, Doni Briliant turut menyoroti penerapan mekanisme Penilaian Umpan Balik 360 Derajat (Feedback 360°) dalam penilaian perilaku ASN. Melalui mekanisme ini, penilaian tidak hanya bersumber dari atasan langsung, tetapi juga melibatkan rekan kerja sejawat dan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai perilaku kerja pegawai. Oleh karena itu, seluruh staf diimbau untuk memahami mekanisme penilaian dan berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaannya.
Untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan tertib dan menghasilkan data yang valid, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menugaskan tim pengelola kepegawaian untuk memberikan pendampingan sekaligus melakukan pemantauan terhadap proses penginputan data oleh masing-masing pegawai.
Setelah pemutakhiran data secara mandiri selesai, setiap pegawai diwajibkan mencetak dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim pengelola kepegawaian sebelum disampaikan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui rapat koordinasi ini, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berharap proses pemutakhiran data ASN dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan mengedepankan ketepatan, kelengkapan, dan akuntabilitas. Data kepegawaian yang mutakhir diharapkan menjadi landasan dalam mendukung penerapan Manajemen Talenta serta mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berbasis kompetensi di lingkungan Bawaslu.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Auliya