Diskusi Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Lombok Barat Libatkan Mahasiswa STISDA Bermi
|
Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan program diskusi konsolidasi demokrasi bertajuk evaluasi dan strategi pencegahan politik uang pada Pemilu dan Pilkada bersama mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara STISDA Bermi. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara penyelenggara pengawas pemilu dan kalangan kampus dalam memperkuat partisipasi serta pengawasan demokrasi berbasis masyarakat. Jum'at 13 Februari 2026
Kegiatan yang dilakukan di aula kantor Bawaslu Lombok Barat dihadiri oleh jajaran anggota Bawaslu Lombok Barat, yakni Ma’rifatullah, Hesty Rahayu, Abdurrahman, Samsul Hadi, serta Koordinator Sekretariat Muhamad Taisir. Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan pertanyaan, masukan, dan kritik dari mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Samsul Hadi menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus membuka ruang diskusi publik, khususnya dengan mahasiswa. Ia menyebut kalangan mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan kelompok dengan daya kritis tinggi terhadap praktik demokrasi.
“Bawaslu memiliki komitmen untuk terus berbicara dan terbuka terhadap isu demokrasi dengan siapa pun, apalagi mahasiswa. Kami ingin forum seperti ini menjadi ruang kritik, bukan ruang untuk disanjung. Pengalaman selama Pemilihan Serentak 2024 di Lombok Barat menghadirkan banyak tantangan dan pembelajaran. Silakan mahasiswa menyampaikan evaluasi dan pandangannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini regulasi kepemiluan sedang dalam proses penggodokan di tingkat nasional dan menjadi peluang bagi mahasiswa untuk terlibat secara akademik.
“Undang-undang Pemilu sedang digodok. Mahasiswa bisa ikut mengkaji dan memberi masukan. Jika ada hal yang perlu disempurnakan, akan kami sampaikan ke level atas. Kami siap berdiskusi agar adik-adik semakin kritis,” tambahnya.
Samsul Hadi menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya mengawasi tahapan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa. Ia menekankan bahwa lembaganya juga siap diawasi publik.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga siap diawasi oleh masyarakat dan mahasiswa,” tegasnya.
Ma’rifatullah menjelaskan bahwa selain fungsi pengawasan, Bawaslu juga menjalankan penanganan pelanggaran melalui temuan dan laporan.
“Temuan adalah hasil kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Penindakan bukan dalam konteks mempidanakan orang, tetapi pada kesalahannya. Tantangan kami ke depan adalah meningkatkan persentase laporan yang masuk. Kami berharap mahasiswa dapat menjadi mitra pengawasan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa meski tahapan pemilu masih terasa jauh, dinamika politik berjalan sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Hesty Rahayu dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyoroti keterbatasan jangkauan pengawasan dan pentingnya keterlibatan generasi muda.
“Kami berharap keterlibatan Gen Z dalam pengawasan semakin meningkat. Politik itu dinamis. Di Bawaslu ada empat divisi, salah satunya hukum dan penyelesaian sengketa. Sengketa bisa terjadi antar peserta, antar pemilu, maupun antara peserta dengan penyelenggara, dan diselesaikan terlebih dahulu secara administrasi,” terangnya.
Ia juga mendorong mahasiswa memanfaatkan Bawaslu sebagai lokasi magang dan riset akademik.
“Bawaslu bisa menjadi rujukan untuk magang dan skripsi. Penyelesaian sengketa juga diupayakan berjenjang mulai dari tingkat bawah,” katanya.
Abdurrahman menambahkan bahwa penguatan sumber daya manusia menjadi aspek penting, khususnya dalam perekrutan badan ad hoc saat tahapan pemilu dimulai kembali.
“Kami berharap adik-adik mahasiswa nantinya dapat ikut mendaftar sebagai bagian dari badan ad hoc ketika tahapan dimulai,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga menyoroti tantangan regulasi dan sumber daya. Menanggapi hal tersebut, Ma’rifatullah menjelaskan peran Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam proses penindakan pidana pemilu.
“Penyidikan bukan kewenangan Bawaslu, tetapi kepolisian, dan penuntutan oleh kejaksaan melalui Gakkumdu. Dari sisi data dan informasi, kami juga sudah banyak menghimpun temuan dan laporan. Bagi mahasiswa yang membutuhkan data untuk skripsi, kami siap memfasilitasi. Dari sisi literasi, Bawaslu juga telah menerbitkan buku secara resmi,” jelasnya.
Melalui forum konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Lombok Barat berharap terbangun kolaborasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi untuk memperkuat budaya pengawasan partisipatif dan pencegahan politik uang sejak dini.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Imam