Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Publik melalui Forum Konsultasi Publik KPU

Anggota Bawaslu Lombok Barat Hesty Rahayu & Abdurrahman foto bersama dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/7/2026)

Anggota Bawaslu Lombok Barat Hesty Rahayu & Abdurrahman foto bersama dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/7/2026)

Gerung – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu dan Abdurrahman, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Lombok Barat, unsur Bawaslu, akademisi, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, pegiat demokrasi, serta pengguna layanan.

Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu, menyampaikan bahwa standar pelayanan publik tidak hanya menjadi perhatian pada tahapan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga harus diterapkan secara optimal pada masa non-tahapan.

"Standar pelayanan publik bukan hanya dilaksanakan pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa non-tahapan. Di Bawaslu sendiri terdapat berbagai program pelayanan dan penguatan kelembagaan seperti Indikator Kinerja Utama (IKU), SIHATI, PPID, Jumpa Berlian, serta berbagai layanan lainnya yang terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Hesty.

.

Lebih lanjut, Hesty menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, pendidikan pemilih harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memahami proses pemungutan suara, tetapi juga seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Berbicara mengenai politik dan kepemiluan, masih banyak informasi yang belum dipahami oleh masyarakat. Karena itu, pendidikan pemilih menjadi sangat penting. Banyak hal krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang perlu diketahui masyarakat, bukan hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi jauh sebelum tahapan dimulai sebagai bekal dalam berpartisipasi secara aktif," jelasnya.

Hesty juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik melalui penyediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, publikasi standar layanan serta tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai harus didukung dengan mekanisme evaluasi melalui survei kepuasan masyarakat sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan.

"Standar pelayanan perlu dipublikasikan agar mudah diakses masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi kepuasan terhadap layanan sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," tambahnya.

Ia juga berharap partisipasi masyarakat dapat tumbuh secara mandiri melalui penyampaian masukan, permohonan informasi, maupun kritik dan saran sehingga tercipta komunikasi dua arah yang semakin komprehensif antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh peserta forum. Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU.

"Kami sangat membutuhkan masukan, termasuk kritik yang membangun dari masyarakat maupun Bapak/Ibu sekalian sebagai bahan evaluasi agar pelayanan KPU semakin baik. Kami juga memandang penting penguatan koordinasi melalui nota kesepahaman (MoU), khususnya dalam upaya meningkatkan pendidikan demokrasi dan pelayanan kepada pemilih pemula," ungkap Ketua KPU.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Lombok Barat.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : tar