Bawaslu Lobar Lakukan Uji Petik Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Meninggal di Kelurahan Gerung Selatan
|
Gerung – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat Samsul Hadi, Hesty Rahayu dan Abdurrahman melaksanakan kegiatan uji petik terhadap data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Gerung Selatan pada 27 Juli 2026 dan diterima langsung oleh Lurah Gerung Selatan, Ahwan Mahsudi.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang berstatus TMS meninggal dunia sebelum dilakukan pembahasan dalam rapat pleno PDPB.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengakses dan memverifikasi data PDPB kategori TMS meninggal pada Semester I Tahun 2026. Data yang diperoleh akan menjadi data pembanding pada saat rapat pleno, sekaligus kami akan melakukan pengecekan kembali melalui aplikasi DPT Online guna memastikan kesesuaian data yang telah diterima," ujar Samsul Hadi.
Sementara itu, Lurah Gerung Selatan, Ahwan Mahsudi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan pendataan kependudukan di wilayah Gerung Selatan. Hingga saat ini, proses pendataan telah mencapai sekitar 56 persen sehingga masih diperlukan proses konfirmasi dan pencocokan terhadap data yang ada.
Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk segera mengurus Surat Keterangan Kematian. Umumnya, surat tersebut baru diurus apabila terdapat kebutuhan administrasi tertentu, meskipun yang bersangkutan telah lama meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dimiliki Kelurahan Gerung Selatan, tercatat sebanyak 26 orang telah meninggal dunia dan telah diterbitkan Surat Keterangan Kematian selama periode Januari hingga Juni 2026. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan pembanding dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam PDPB memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Pengawasan yang dilakukan diharapkan dapat mendukung tersusunnya daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Imam