Coktas PDPB di Batulayar dan Gunungsari, Bawaslu Lombok Barat Soroti Validitas Status Pemilih
|
LOMBOK BARAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat di sejumlah desa di Kecamatan Batulayar dan Kecamatan Gunungsari, Rabu (21/10/2026).
Pengawasan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, serta pemeriksaan data pemilih yang tercatat bekerja di luar negeri dan anggota TNI maupun Polri.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, KPU melakukan Coktas terhadap data sebanyak 337 pemilih yang tersebar di sejumlah desa di kedua kecamatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan ketidaksesuaian informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu menemukan sejumlah kondisi yang memerlukan pencermatan lebih lanjut. Di Desa Bengkaung, misalnya, dari 30 data yang diperiksa, terdapat 13 pemilih dalam kategori meninggal dunia dan 17 pemilih dalam kategori luar negeri. Namun, pada kategori luar negeri ditemukan satu orang berada di Kalimantan, satu orang telah pindah, dan satu orang lainnya ditemukan berada di rumah.
Sementara itu, di Desa Batulayar, dari 16 data yang diperiksa, tercatat sembilan pemilih dalam kategori meninggal dunia, enam pemilih dalam kategori luar negeri, dan satu pemilih berstatus anggota Polri. Di Desa Batulayar Barat, dari 15 data, ditemukan tiga pemilih dalam kategori meninggal dunia dan 12 pemilih dalam kategori luar negeri. Dari kategori luar negeri tersebut, satu orang diketahui berada di rumah.
Di Desa Senggigi, pemeriksaan terhadap 20 data menunjukkan 17 pemilih dalam kategori meninggal dunia dan tiga pemilih dalam kategori luar negeri. Adapun di Desa Sandik, dari 49 data yang diperiksa, terdapat 31 pemilih dalam kategori meninggal dunia, 17 pemilih dalam kategori tenaga kerja Indonesia (TKI), dan satu pemilih berstatus anggota Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, data pada ketiga kategori tersebut sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Di Desa Meninting, dari 27 data yang diperiksa, terdapat 12 pemilih dalam kategori meninggal dunia, 12 pemilih dalam kategori TKI, dua pemilih berstatus anggota Polri, dan satu pemilih berstatus anggota TNI. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data pada kategori-kategori tersebut sesuai dengan kondisi faktual. Hal serupa juga ditemukan di Desa Senteluk, dengan 24 data yang terdiri atas 14 pemilih dalam kategori meninggal dunia, sembilan pemilih dalam kategori TKI, dan satu pemilih berstatus anggota Polri.
Sementara itu, di Desa Lembahsari, dari 21 data yang diperiksa, terdapat 14 pemilih dalam kategori meninggal dunia dan tujuh pemilih dalam kategori luar negeri. Pada kategori luar negeri, satu orang diketahui tidak lagi tinggal di alamat tersebut, sedangkan satu orang lainnya ditemukan berada di rumah. Di Desa Pusuk Lestari, dari 11 data yang diperiksa, terdapat dua pemilih dalam kategori meninggal dunia dan sembilan pemilih dalam kategori luar negeri. Dari kategori luar negeri tersebut, dua orang ditemukan berada di rumah.
Adapun di Desa Kekait, dari 34 data yang diperiksa, terdapat 15 pemilih dalam kategori meninggal dunia dan 19 pemilih dalam kategori luar negeri. Pada kategori meninggal dunia, ditemukan satu orang yang ternyata masih hidup dan berada di luar negeri. Sementara itu, dari kategori luar negeri, tiga orang diketahui berada di rumah. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pencermatan dan verifikasi lebih lanjut agar status pemilih tercatat secara tepat dalam daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap data, baik pemilih yang telah meninggal dunia, bekerja di luar negeri, maupun yang berstatus sebagai anggota TNI dan Polri, perlu diverifikasi secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan status pemilih,” ungkap Samsul Hadi.Ia menambahkan bahwa temuan berupa pemilih yang masih hidup tetapi tercatat dalam kategori meninggal dunia, maupun pemilih yang tercatat berada di luar negeri tetapi ditemukan di rumah, perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data.
“Data yang belum sesuai harus ditelusuri dan diklarifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendorong KPU agar menindaklanjuti hasil pencocokan dan penelitian terbatas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir,” tambahnya.
Menurut Samsul, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Informasi faktual dari lapangan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan tetap terlindungi hak pilihnya.
Melalui pengawasan Coktas PDPB di Kecamatan Batulayar dan Kecamatan Gunungsari, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara cermat dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data serta mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Sahab