Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Masyarakat, Bawaslu Lombok Barat Perkuat Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu Berintegritas

Samsul Hadi Anggota  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jumat (30/10/2026), bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat.

Samsul Hadi Anggota  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jumat (30/10/2026), bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat.

Gerung  — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jumat (30/10/2026), bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., dalam pemaparannya menekankan bahwa pengawasan Pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada Bawaslu. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih rasional dalam menentukan pilihan politik dengan mempertimbangkan kualitas, visi, dan gagasan calon pemimpin, bukan karena pengaruh imbalan materi maupun praktik politik uang. Menurutnya, kesadaran politik harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat karena setiap pilihan masyarakat memiliki dampak terhadap kehidupan bersama.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suhardi, M.H., menjelaskan bahwa peran Bawaslu tidak terbatas pada pengawasan tahapan Pemilu, tetapi juga mencakup upaya merawat demokrasi melalui pendidikan politik, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Ia menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan demokrasi. Menurutnya, penerimaan imbalan dalam menentukan pilihan politik dapat membentuk budaya transaksional yang berpotensi merusak kualitas demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk menolak politik uang serta memahami bahwa Pemilu bukan sekadar kegiatan mencoblos, melainkan momentum menentukan arah kepemimpinan dan masa depan bangsa.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang lebih baik. Ia mengajak masyarakat Lombok Barat yang memiliki keberagaman latar belakang dan kultur untuk terus menjaga persatuan serta membangun kesadaran bersama dalam mengawal proses demokrasi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam pengawasan dan mampu mengambil peran dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat, berintegritas, serta lebih baik dibandingkan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta harapan terhadap pelaksanaan Pemilu yang lebih baik. Salah satu pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah pentingnya mengedepankan hati nurani, kejujuran, dan keberanian menolak praktik politik uang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lombok Barat berharap penguatan pengawasan partisipatif tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diwujudkan melalui keterlibatan nyata masyarakat dalam mengawal demokrasi di lingkungan masing-masing.

Pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama. Sebab, kualitas demokrasi dan masa depan kepemimpinan turut ditentukan oleh kesadaran serta pilihan masyarakat.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Fitri