Bawaslu Lombok Barat Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi
|
Bawaslu Lombok Barat Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi
Gerung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Senin (2/11/2026), bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Beleka, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid, S.Ag., M.Si., serta Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suhardi, M.H., sebagai narasumber. Sosialisasi tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota Legislatif, serta Pemilihan Kepala Daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menjadi bagian dari proses demokrasi, tetapi juga perlu mengambil peran dalam menjaga nilai-nilai demokrasi agar tetap berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Penguatan pemahaman demokrasi serta pengawasan partisipatif menjadi langkah penting untuk membangun iklim demokrasi yang sehat dalam menyongsong Pemilu 2029.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Dalam pemaparannya, Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan Pemilu, menurutnya, tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat untuk memastikan proses demokrasi berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Pengalaman tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu ke depan, termasuk dengan membangun kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan praktik-praktik yang dapat mencederai integritas demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi, M.H., menyampaikan pentingnya mengevaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Menurutnya, pengalaman pengawasan pada berbagai kontestasi demokrasi menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi tantangan sekaligus menentukan strategi penguatan pengawasan pada masa mendatang.
Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar kehadiran masyarakat dalam kegiatan sosialisasi, melainkan keterlibatan nyata dalam mengamati, mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, dinilai memiliki peran penting dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi serta membangun kesadaran kolektif di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, nilai-nilai pengawasan tidak hanya dipahami pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong agar evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya dapat menjadi pijakan dalam menyusun langkah penguatan yang lebih efektif. Sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terbangun.
Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mengambil bagian dalam pengawasan Pemilu. Sebab, menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Ihsan