Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Perkuat Pemahaman Regulasi melalui Diskusi Literasi Demokrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan diskusi seputar literasi demokrasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.24/09/2026 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan diskusi seputar literasi demokrasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.24/09/2026 

Gerung, 24 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan diskusi seputar literasi demokrasi yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Diskusi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu terhadap regulasi kepemiluan sekaligus meningkatkan kemampuan dalam merespons berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menekankan bahwa tugas Bawaslu memiliki tanggung jawab yang luas dalam memastikan proses penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai jajaran Bawaslu, kita harus memahami regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kita. Namun, kita juga harus memahami regulasi yang digunakan oleh KPU. Dengan memahami keduanya, kita dapat merespons setiap persoalan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap regulasi KPU penting bagi jajaran pengawas karena dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu berhadapan langsung dengan berbagai tahapan dan ketentuan teknis penyelenggaraan Pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu, mengapresiasi berbagai inisiatif dan gagasan yang telah dilakukan jajaran Bawaslu. Menurutnya, setiap inisiatif yang baik perlu mendapatkan apresiasi sekaligus ditindaklanjuti agar dapat memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan dan pengawasan Pemilu.

Pembahasan dalam diskusi juga mengangkat Buku Kesatu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya mengenai ketentuan umum, asas, prinsip, dan tujuan penyelenggaraan Pemilu.

Dalam Buku Kesatu tersebut, Pemilu didefinisikan sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPRD yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Diskusi juga menyoroti kedudukan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

Selain itu, peserta mendalami asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penyelenggaraan Pemilu juga harus memenuhi prinsip antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lombok Barat mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya memahami regulasi Bawaslu, tetapi juga memahami regulasi KPU dan ketentuan kepemiluan lainnya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan ketepatan dalam merespons persoalan, serta memastikan setiap tindakan kelembagaan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kegiatan diskusi literasi demokrasi tersebut menjadi bagian dari upaya internal Bawaslu Lombok Barat untuk membangun budaya belajar, memperkuat kapasitas jajaran, dan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi sebagai fondasi dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Auliya