Bawaslu Lombok Barat Manfaatkan Algoritma Medsos untuk Pengawasan Partisipatif
|
Gerung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat terus berinovasi di masa non-tahapan pemilu. Khususnya, Bawaslu Lombok Barat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, terutama dalam memahami algoritma media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Samsul Hadi, dalam podcast Edukasi Demokrasi yang dipandu oleh Lalu Imam dan ditayangkan melalui kanal YouTube Bawaslu Lombok Barat pada Jumat, 18 April 2025 pukul 16.00 WITA.
"Media sosial menjadi ruang yang murah dan mudah untuk menyampaikan informasi maupun edukasi kepada publik. Karena itu, kami harus bisa membaca dan beradaptasi dengan algoritmanya," ujar Samsul.
Ia mencontohkan bahwa tren algoritma media sosial berubah dari tahun ke tahun. Mulai dari YouTube, kemudian Facebook dengan fitur reels, hingga kini dominasi video pendek seperti di TikTok dan platform lainnya.
Menanggapi pertanyaan Lalu Imam mengenai perlunya evaluasi terhadap Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Samsul menegaskan bahwa evaluasi sangat diperlukan, terutama dalam aspek pengawasan partisipatif.
“Evaluasi penting, terlebih dengan adanya Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemantau Pemilu. Juga ada Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawas Partisipatif, dan Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerjasama Bawaslu,” jelas samsul sapaan akrabnya.
Menurutnya, selama belum ada regulasi baru, aturan-aturan tersebut masih berlaku dan menjadi dasar tindak lanjut terhadap kerjasama yang telah terjalin dengan berbagai elemen masyarakat.
“Selama tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, banyak komunitas yang sudah menjalin kerjasama, seperti dengan perguruan tinggi, OKP, ormas, dan komunitas lainnya. Semua itu akan kami lanjutkan,” tutup Samsul.
tar