Bawaslu Lombok Barat Koreksi Data Pemilih: Warga Hidup Tercatat Meninggal
|
Lombok Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat pada Rabu (13/8/2025), pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pengawasan ini bertujuan untuk memverifikasi hasil Coktas yang dilakukan oleh KPU.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, mengungkapkan bahwa dari empat data sampel Coktas yang yang dilakukan KPU kabupaten Lombok Barat, ditemukan sejumlah pemilih bermasalah.
“Dari empat sampel tersebut, salah satu temuan adalah adanya warga di Lingkungan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, yang tercatat meninggal dunia dalam data KPU. Namun, setelah dilakukan penelusuran, pencocokan KTP, dan KK, diketahui bahwa warga tersebut masih hidup,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Samsul, dari data turunan KPU ditemukan dua orang warga masing-masing dari Lingkungan Dasan Geres dan Kecamatan Kediri yang juga tercatat meninggal dunia. Setelah diverifikasi, terbukti benar bahwa keduanya telah meninggal dan memiliki akta kematian yang sah.
“Tak hanya itu, ditemukan juga satu kasus ‘pemilih tidak padan’, di mana Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data yang dimiliki KPU Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Samsul Hadi menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan pada Pemilu 2029 akurat dan mutakhir, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Imam