Bawaslu Lombok Barat Keluarkan Surat Imbauan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
|
Lombok Barat, 23 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat telah mengeluarkan surat imbauan terkait pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat. Surat dengan Nomor: 072/PM.04/KNB-03/08/2024 ini ditujukan kepada Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Lombok Barat.
Dalam Imbauantersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengingatkan partai politik untuk memperhatikan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Pada dua hari pertama, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WITA.
Bawaslu juga mengimbau partai politik untuk aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat terkait pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA). Selain itu, partai politik diminta untuk tidak memobilisasi massa selama proses pendaftaran, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran proses pemilihan," ujarnya.
Surat imbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Lombok Barat untuk mengawasi dan memastikan jalannya proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis dan Foto : tar
Editor : tar