Bawaslu Lombok Barat Dorong Transparansi Pemutakhiran Data Pemilih Lewat Coktas Triwulan IV
|
Lombok Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih berkelanjutan Triwulan IV yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang rutin dilakukan KPU untuk memastikan keakuratan dan kevalidan data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029. Berdasarkan data yang diturunkan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat, terdapat 209 orang pemilih yang menjadi sampel kegiatan Coktas dan tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Lombok Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten untuk memastikan seluruh proses pencocokan data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pengawasan, data yang dilakukan pencocokan terbatas oleh KPU mencakup beberapa kategori, di antaranya pemilih meninggal dunia (TMS), pemilih baru, serta anggota TNI/Polri dan pensiunan TNI/Polri,” ungkap Samsul.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data pemilih dapat dipertanggungjawabkan dan didukung oleh dokumen yang sah. Menurutnya, keakuratan data pemilih merupakan aspek yang sangat penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam Pemilu mendatang.
“Bawaslu berkomitmen mengawal setiap tahapan, termasuk proses pemutakhiran data pemilih, agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya ataupun terjadi data ganda. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan hasil Coktas ini benar-benar valid,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lombok Barat berharap proses pembaruan data pemilih dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Kabupaten Lombok Barat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait data kependudukan, baik yang telah berubah status, pindah domisili, maupun anggota keluarga yang telah meninggal dunia, agar data pemilih di Lombok Barat semakin akurat,” tutup Samsul.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Imam