Bawaslu Lombok Barat Ajak Masyarakat Mengenang Sejarah Demokrasi Indonesia
|
Gerung – Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami sejarah demokrasi serta pengawasan pemilu di Indonesia. Ajakan ini disampaikan melalui media sosial resmi Bawaslu Lombok Barat dalam bentuk konten video yang di lakukan staf humas sebagai bagian dari upaya edukasi publik. Jum’at (30/05)
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, mengungkapkan bahwa kesadaran sejarah sangat penting agar masyarakat memahami akar pengawasan pemilu di Indonesia. “Pemilu yang jujur dan adil tidak lahir begitu saja, tapi melalui proses panjang dan pengalaman sejarah, termasuk perlawanan terhadap kecurangan yang terjadi di masa lalu,” ujarnya.
Sejarah mencatat bahwa pengawasan pemilu secara resmi mulai diatur pasca Pemilu 1977. Saat itu, terjadi banyak pelanggaran dan kecurangan yang memicu protes dari masyarakat. Sebagai respons, pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1980 yang mengamanatkan pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). Kelembagaan ini bersifat adhoc dan terdiri dari unsur pemerintah, partai politik, dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.
“Undang-undang ini menjadi tonggak awal hadirnya lembaga pengawas pemilu, yang kemudian berkembang menjadi Bawaslu seperti saat ini. Ini adalah bukti bahwa pengawasan pemilu adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan demokrasi kita,” tambah Rizal.
Melalui edukasi ini, Bawaslu Lombok Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran pengawasan dalam menjaga integritas demokrasi, serta turut aktif mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
penulis : tar
Foto : Imam