Bawaslu Lobar Lanjutkan DISERTASI, Bahas Ketentuan Penyelenggara Pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017
|
Gerung, 26 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat kembali melaksanakan kegiatan DISERTASI (Diskusi Seputar Literasi Demokrasi) pada Senin, 26 Oktober 2026, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas jajaran dalam bidang kepemiluan dan demokrasi.hadir dalam kegiatan tersebut anggota bawaslu Lombok barat, Hesty Rahayu, Koordinator Sekretariat Doni Briliant beserta staf Sekretariat Bawaslu Lombok Barat.
Pada kesempatan kali ini, DISERTASI melanjutkan pembahasan Buku Kedua Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan fokus pada Pasal 74 sampai dengan Pasal 88. Materi tersebut mencakup ketentuan mengenai pemberhentian anggota badan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, tempat pemungutan suara, dan luar negeri, serta ketentuan lanjutan mengenai peraturan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memahami kerangka hukum penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait persyaratan, tanggung jawab, serta ketentuan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya. Pemahaman terhadap regulasi tersebut juga menjadi bekal bagi jajaran pengawas Pemilu dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan DISERTASI, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat terus mendorong budaya belajar dan diskusi regulasi secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap substansi Undang-Undang Pemilu, tetapi juga membangun kesamaan persepsi di antara jajaran dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
Dengan berpedoman pada regulasi kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat peran kelembagaan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Ardi