BAWASLU LOBAR Lakukan Kunjungan Desa untuk Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
LOMBOK BARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mulai melaksanakan kunjungan ke desa-desa se-Kabupaten Lombok Barat dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi NTB Nomor 13/PM.00.01/K.NB/09/2025 tentang Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi, bersama staf serta didampingi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL). Senin 22/09/2025 Kemarin
Samsul Hadi menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu di desa-desa bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai bentuk uji petik untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.
“Bawaslu hadir ke desa untuk memastikan hak pilih warga benar-benar terjaga melalui pengawasan PDPB. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya hanya karena masalah administrasi data,” ungkapnya.
Selain kunjungan ke desa, Bawaslu Lombok Barat juga akan melakukan koordinasi lintas instansi terkait pengawasan PDPB. Samsul Hadi bahkan mendorong masyarakat untuk turut aktif memberikan laporan jika menemukan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun Memenuhi Syarat (MS) namun belum terdata.
“Kami sudah siapkan saluran pelaporan melalui call center maupun media sosial resmi Bawaslu Lombok Barat. Laporan masyarakat sangat penting, mengingat masih banyak ditemukan data bermasalah hasil pencocokan dan penelitian (coktas) KPU,” jelasnya.
Ia mencontohkan, terdapat data pemilih yang masuk kategori TMS karena dilaporkan meninggal dunia, namun setelah dicek ternyata masih hidup. Kasus seperti ini, kata Samsul, membutuhkan langkah pengawasan langsung di lapangan.
“Hal-hal seperti ini harus kami uji petik. Kalau ada data yang tidak tercoktas, lalu bagaimana nasibnya? Itulah alasan kami turun langsung agar jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih,” tambahnya.
Adapun desa yang menjadi lokasi awal kunjungan Bawaslu Lombok Barat yaitu Desa Kuripan dan Desa Jagaraga di Kecamatan Kuripan, serta Desa Banyu Urip dan Desa Tempos di Kecamatan Gerung. Kunjungan akan terus berlanjut ke desa-desa lain di Lombok Barat secara bertahap.
Dengan langkah ini, Bawaslu Lombok Barat berharap pengawasan PDPB dapat berjalan lebih optimal sehingga kualitas data pemilih benar-benar valid dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu 2029 mendatang.
penulis : tar
Editor : tar
Foto : Mala