Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lobar Ikuti Rapat Strategi Pengawasan PDPB yang Digelar Bawaslu NTB

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, mengikuti Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, mengikuti Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025

 

Gerung — Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, mengikuti Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB dengan tujuan memperkuat sinergi dan memperjelas arah pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih agar berlangsung secara akurat dan akuntabel.

Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan guna menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ia menyebutkan bahwa dasar hukum pelaksanaan PDPB merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

“Ruang lingkup pengawasan Bawaslu dalam PDPB mencakup perencanaan program, pengawasan langsung dan tidak langsung, penerimaan dan tindak lanjut laporan masyarakat, supervisi, hingga pelaporan hasil pengawasan,” jelas Hasan.

Hasan juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, RT/RW, lembaga pemasyarakatan, serta satuan pendidikan dalam pelaksanaan uji petik untuk menjamin validitas data pemilih.

"Terlebih dengan KPU, karena KPU adalah penyelenggara pemutakhiran DPB, saya harap sahabat-sahabat rajin berkoordinasi dengan KPU di wilayahnya masing-masing," tambahnya.

Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat strategi pencegahan serta mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk pemberian saran perbaikan administratif dan pencatatan temuan sebagai bentuk akuntabilitas pengawasan.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri dalam Sambutan Rapat Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring pada Rabu, 4 Juni 2025

 

Sementara itu, Samsul Hadi, anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengawasan di daerah.

"Kami di Lombok Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, baik secara internal maupun dengan pihak eksternal, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik," ujarnya saat dimintai keterangan.

Penulis : tar

Foto : Imam