Lombok Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengadakan rapat kerja teknis (rakernis) terkait pengawasan tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan tahun 2024.diselenggarakan di Tanak Maiq, Narmada, pada tanggal 2 November 2024.
Lombok Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 098/PM.04/KNB-03/10/2024 pada tanggal 22 Oktober 2024 kepada Panwas Kecamatan se-Kabupaten Lombok Barat.
Lombok Barat - Selain Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan BPD serta Kepala Desa. Perangkat Desa juga bagian orang yang harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat telah melakukan pengawasan terhadap kedatangan logistik surat suara untuk Pemilihan Serentak 2024. Surat suara tersebut tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat yang terletak di Jl.
Lombok Barat - Sehubungan dengan telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).