Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Soroti Ancaman Oligarki dan Otoritarianisme, Ajak Masyarakat Terus Menjaga Demokrasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Lobar Foto bersama Konsolidasi Demokrasi Bersama Eks Panwascam dan Pegiat Demokrasi bertempat di Aula Kantor Bawaslu Lombok Barat. 29/10/2026

Ketua dan Anggota Bawaslu Lobar Foto bersama Konsolidasi Demokrasi Bersama Eks Panwascam dan Pegiat Demokrasi bertempat di Aula Kantor Bawaslu Lombok Barat. 29/10/2026

Gerung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dari ancaman dominasi kepentingan segelintir pihak, penyalahgunaan kekuasaan, serta ketidakjelasan regulasi. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama eks Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tahun 2024 dan pegiat demokrasi, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar demokrasi tetap berjalan dengan menjunjung tinggi kebebasan, keadilan, dan integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada pelaksanaan pemilihan semata. Lebih dari itu, demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas, tanpa tekanan, intimidasi, maupun pengaruh kepentingan tertentu yang dapat mengaburkan kehendak rakyat.

Menurut Rizal, pengalaman pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang dimiliki oleh eks Panwaslu Kecamatan merupakan modal penting untuk terus membangun kesadaran politik masyarakat. Pengalaman tersebut perlu dimanfaatkan untuk memberikan edukasi, menyampaikan informasi yang benar, serta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi.

“Jangan sampai demokrasi yang sudah kita bangun dan edukasikan kepada masyarakat justru kehilangan makna karena lebih banyak dipengaruhi kepentingan tertentu daripada kehendak rakyat. Demokrasi harus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas dan bertanggung jawab,” menjadi pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut.

Dalam pembahasan, ancaman oligarki dan otoritarianisme menjadi perhatian bersama. Oligarki dapat tumbuh ketika proses pengambilan keputusan didominasi oleh segelintir orang atau kelompok yang memiliki kekuatan modal, jaringan, dan pengaruh. Sementara itu, kecenderungan otoritarianisme dapat muncul ketika kekuasaan digunakan untuk membatasi kebebasan berpendapat, mengendalikan pilihan masyarakat, atau mengabaikan aspirasi warga.

Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak cukup hanya ditandai dengan adanya pemilihan dan pergantian kepemimpinan. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan kesetaraan kesempatan, keterbukaan, kepastian aturan, serta perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan menentukan pilihannya sendiri. Ketika kepentingan kelompok tertentu lebih dominan daripada kepentingan publik, demokrasi berisiko kehilangan esensinya.

Rizal juga mengingatkan pentingnya kejelasan regulasi dalam setiap proses demokrasi. Aturan yang jelas dan dipahami bersama menjadi landasan untuk mencegah munculnya persoalan, menghindari penafsiran yang berbeda, serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengajak para peserta untuk menyampaikan pandangan kritis berdasarkan pengalaman pengawasan dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab menjaga demokrasi tidak berakhir setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan selesai, tetapi harus terus dilanjutkan melalui pendidikan politik dan keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi sehari-hari.

“Teman-teman bukan hanya pekerja Pemilu, tetapi juga pekerja demokrasi. Dalam tahapan maupun non-tahapan, kita memiliki peran untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat pemahaman masyarakat tentang demokrasi,” ungkap Rizal.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu, menambahkan bahwa pengalaman dalam pengawasan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip demokrasi, pentingnya kepatuhan terhadap aturan, serta berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan.

Menurutnya, meskipun ruang lingkup kewenangan pengawasan berbeda-beda, nilai-nilai demokrasi tetap relevan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Edukasi politik dan penyebaran informasi yang benar menjadi bagian penting untuk mendorong masyarakat lebih kritis dalam menyikapi berbagai dinamika politik.

“Regulasinya bisa berbeda, tetapi nilai-nilai demokrasi harus tetap kita jaga. Pengalaman yang kita miliki dapat menjadi bekal untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar semakin sadar akan hak dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menekankan pentingnya membangun kesadaran untuk menolak politik uang mulai dari lingkungan keluarga. Ia mengingatkan bahwa praktik politik uang tidak hanya merusak integritas proses pemilihan, tetapi juga berpotensi melahirkan kepemimpinan yang lebih mengutamakan kepentingan tertentu daripada kebutuhan masyarakat.

Samsul juga mendorong para pegiat demokrasi untuk terus menyampaikan gagasan kritis melalui tulisan, diskusi, dan berbagai ruang edukasi publik. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengetahuan politik dan keberanian menyampaikan pendapat akan lebih mampu mengenali praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan bersama.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menyampaikan informasi terkait perubahan data kependudukan sesuai mekanisme yang berlaku. Partisipasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi melalui data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Ma'rifatullah, turut mengingatkan bahwa kepedulian terhadap demokrasi tidak boleh berhenti setelah proses pemilihan selesai. Masyarakat tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Abdurrahman, menyampaikan bahwa nilai-nilai pengawasan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap kritis, keberanian menyampaikan kebenaran, serta kepedulian terhadap praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi.

Melalui kegiatan konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengajak eks Panwaslu Kecamatan dan pegiat demokrasi untuk terus mengambil peran dalam pendidikan politik, memperluas pemahaman masyarakat, serta membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Demokrasi yang kuat tidak lahir dari kepatuhan tanpa ruang kritik, apalagi ketika suara masyarakat hanya menjadi formalitas di tengah dominasi kepentingan tertentu. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan pendapat, keterbukaan terhadap kritik, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.

Pada akhirnya, menjaga demokrasi bukan semata-mata tentang siapa yang memperoleh kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana aspirasi masyarakat dihormati, dan bagaimana setiap warga tetap memiliki ruang yang setara untuk bersuara. Sebab, demokrasi akan kehilangan maknanya ketika suara rakyat terdengar dalam prosedur, tetapi diabaikan dalam pengambilan keputusan.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Imam