Bawaslu Lombok Barat Perkuat Pengawasan PDPB melalui Rapat Koordinasi Daring Bawaslu NTB
|
Gerung, 20 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait pelaksanaan uji petik, pengelolaan data hasil pengawasan, serta tindak lanjut terhadap saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat koordinasi tersebut menjadi sarana bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi progres pengawasan PDPB sekaligus menyamakan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Dalam kegiatan ini, jajaran Bawaslu juga membahas penguatan mekanisme pengawasan, dokumentasi hasil pengawasan, serta pemanfaatan instrumen dan akses pendukung yang telah diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.
Dalam arahannya, Hasan Basri menekankan bahwa hasil pengawasan PDPB harus didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap data yang disampaikan kepada KPU harus melalui proses verifikasi dan didukung bukti yang memadai agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan rapat pleno internal sebelum hasil pengawasan disampaikan kepada KPU. Setiap hasil pengawasan dan saran perbaikan perlu dilengkapi berita acara serta dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan. Penyampaian hasil pengawasan juga diharapkan dilakukan lebih awal sebelum rapat pleno KPU agar tersedia waktu yang cukup untuk proses tindak lanjut dan perbaikan data.
“Data hasil pengawasan harus benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hasil kerja pengawasan yang telah dilakukan tidak dapat ditindaklanjuti karena data dan dokumen pendukungnya belum lengkap,” tegas Hasan Basri dalam arahannya.
Selain menekankan kualitas data, Hasan Basri mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih aktif memublikasikan hasil pengawasan PDPB melalui media sosial kelembagaan maupun media personal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan peran Bawaslu dalam mengawal hak pilih warga negara, termasuk pada masa di luar tahapan Pemilu dan Pilkada.
Ia turut mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui pelibatan partai politik dan kader pengawas partisipatif. Melalui konsolidasi demokrasi dan edukasi mengenai metode pengawasan berbasis sampel atau audit data, partisipasi berbagai pihak diharapkan dapat semakin meningkat dalam mengawal kualitas daftar pemilih.
Sementara itu, Ida Ayu Wayan Manik Kurniati mengingatkan bahwa pengawasan PDPB merupakan salah satu prioritas yang perlu dilaksanakan secara konsisten meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada. Ia mengajak jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meluangkan waktu secara rutin melakukan pengawasan sederhana di lingkungan sekitar, terutama terhadap pemilih pemula, pemilih yang telah meninggal dunia, serta warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Menurutnya, pengawasan tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan lapangan berskala besar. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, serta penelusuran informasi dari masyarakat, dapat menjadi langkah efektif untuk menemukan potensi ketidaksesuaian data pemilih. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya perlu didokumentasikan dan disampaikan secara berkala dengan melampirkan bukti pendukung yang relevan.
Ida Ayu juga menyoroti pentingnya pengelolaan data dan operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Ia meminta setiap kabupaten/kota memastikan operator yang ditunjuk melalui surat tugas menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Apabila terjadi pergantian operator, perlu dilakukan serah terima pekerjaan dan transfer pengetahuan agar pengelolaan data tetap berkelanjutan serta tidak terjadi kehilangan informasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pengawasan PDPB secara terukur, berkelanjutan, dan terdokumentasi dengan baik. Pengawasan yang didukung data akurat, koordinasi lintas lembaga, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih dan memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : tar