Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Lobar Luncurkan Buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis”

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Refleksi 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus Launching Buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis”, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Refleksi 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus Launching Buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis”, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Gerung, 20 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Refleksi 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus Launching Buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis”, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Koordinator Sekretariat beserta jajaran sekretariat, serta Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan refleksi menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Lombok Barat untuk melihat kembali perjalanan, pengalaman, serta berbagai praktik pengawasan yang telah dilakukan selama menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Sementara itu, peluncuran buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis” menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan pengalaman dan pengetahuan kelembagaan agar dapat menjadi bahan pembelajaran bagi jajaran pengawas Pemilu maupun masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menyampaikan bahwa penerbitan buku tersebut merupakan salah satu bentuk karya sekaligus dokumentasi kelembagaan Bawaslu Lombok Barat.

Menurut Rizal, berbagai pengalaman yang diperoleh selama menjalankan tugas pengawasan perlu dituangkan dalam bentuk tulisan sehingga tidak berhenti sebagai pengalaman semata, tetapi dapat berkembang menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi banyak pihak.

“Buku ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah karya yang selesai setelah diterbitkan, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran. Apa yang kita kerjakan dan alami dalam proses pengawasan perlu kita dokumentasikan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkapnya.

Rizal juga menekankan pentingnya membangun budaya menulis dan mendokumentasikan setiap proses kerja kelembagaan. Menurutnya, berbagai pengalaman dan dinamika dalam pengawasan Pemilu memiliki nilai pengetahuan yang penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ia berharap tradisi dokumentasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga kerja-kerja pengawasan tidak hanya tercatat sebagai aktivitas kelembagaan, tetapi juga menjadi sumber pembelajaran bagi publik dan penyelenggara Pemilu pada masa mendatang.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hasan Basri, mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Lombok Barat yang mendokumentasikan pengalaman kelembagaan melalui sebuah karya buku.

Menurut Hasan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang refleksi, tetapi juga dapat memperkuat hubungan antarlembaga sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan. Berbagai pengalaman yang dimiliki jajaran Bawaslu di lapangan, menurutnya, dapat menjadi sumber informasi yang berharga bagi masyarakat, mahasiswa, maupun pihak lain yang membutuhkan data dan informasi terkait kepemiluan.

“Semangat seperti ini luar biasa. Ketika pengalaman dan pekerjaan kita didokumentasikan dengan baik, tentu akan memberikan manfaat yang lebih besar. Bahkan, ketika mahasiswa melakukan penelitian atau menyusun skripsi terkait Pemilu, mereka dapat memperoleh informasi dan pembelajaran dari pengalaman yang telah dilakukan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Hasan juga mendorong jajaran Bawaslu untuk terus membangun budaya dokumentasi dan publikasi. Menurutnya, setiap proses pengawasan memiliki pengalaman dan pembelajaran yang dapat dikembangkan menjadi bahan kajian maupun karya ilmiah.

Apresiasi serupa disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Saefuddin. Ia menilai upaya Bawaslu Lombok Barat menuangkan pengalaman kelembagaan ke dalam bentuk tulisan merupakan langkah penting dalam menjaga pengetahuan organisasi.

Saefuddin menyampaikan bahwa banyak pengetahuan dan praktik baik yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, tetapi terkadang masih tersebar dan belum terdokumentasikan secara sistematis. Karena itu, penulisan buku menjadi salah satu cara untuk menghimpun pengalaman tersebut agar lebih mudah dipelajari dan dimanfaatkan.

Menurutnya, dokumentasi pengalaman kelembagaan juga penting sebagai bagian dari upaya menjaga memori organisasi. Berbagai pengalaman dari pelaksanaan Pemilu maupun kegiatan pengawasan sebelumnya dapat menjadi referensi dalam menghadapi tantangan pada masa mendatang.

“Banyak kebaikan dan pengalaman yang kita lakukan selama ini mungkin masih berceceran di berbagai tempat. Dengan menuliskannya, pengalaman tersebut dapat dihimpun dan menjadi referensi bagi kita bersama,” ungkap Saefuddin.

Dukungan terhadap penerbitan buku juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Rudi Iskandar. Dalam testimoninya, Rudi mengapresiasi langkah Bawaslu Lombok Barat yang telah menghasilkan karya dalam bentuk buku, khususnya di tengah masa non-tahapan Pemilu.

Menurutnya, penerbitan buku tersebut dapat menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Lombok Barat untuk mulai mengembangkan budaya menulis dan menghasilkan karya ilmiah kelembagaan.

“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Lombok Barat, terutama dalam hal menulis dan menghasilkan karya seperti ini. Ini menjadi motivasi bagi kami di KPU Lombok Barat untuk mulai menciptakan karya ilmiah, khususnya pada masa non-tahapan seperti sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Hamdi turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya data dan dokumentasi sebagai bagian dari penguatan informasi kepemiluan.

Menurut Hamdi, data yang tersimpan dan terdokumentasikan dengan baik dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat untuk berbagai kebutuhan, termasuk penelitian dan pengembangan pengetahuan. Keberadaan data yang akurat dan terdokumentasi juga akan membantu lembaga dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik.

Kegiatan Refleksi 8 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus Launching Buku “Cegah Masalah, Jangan Rawat Krisis” kemudian ditutup dengan sesi testimoni dan refleksi bersama. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat budaya literasi, dokumentasi, dan berbagi pengetahuan di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Peluncuran buku ini sekaligus menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan tugas di lapangan. Setiap pengalaman, praktik baik, dan dinamika pengawasan perlu direkam, ditulis, dan diwariskan sebagai pengetahuan kelembagaan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi referensi dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Lombok Barat.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Imam