Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Bawaslu dan Polres Lombok Barat untuk Pilkada Serentak 2024

Penandatanganan MoU Bawaslu dan Kapolres Lombok Barat di Aruna Hotel Senggigi.18/11

Penandatanganan MoU Bawaslu dan Kapolres Lombok Barat di Aruna Hotel Senggigi.18/11

Lombok Barat, 18 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pengawasan dan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aruna Hotel, Senggigi ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, yang di wakilkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu., S.T.,., dan Kepala Polres Lombok Barat, yang diwakilkan oleh  KABAG OPS AKP Sulaiman dan Kapolsek Batu Layar, H. HUSEN beserta jajaran terkait. 

Perjanjian tersebut bertujuan memperkuat sinergisitas antara kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, jujur, dan adil.

Dalam perjanjian ini, ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lain yang mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada.

Anggota Bawaslu Lombok Barat, Hesty Rahayu, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, dan pihak kepolisian merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemilu yang damai dan kondusif.

"Setiap pihak diharapkan menjaga komitmen untuk saling bersinergi, memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman dan lancar," ujar Hesty Rahayu.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan memastikan kelancaran proses pemilu, tetapi juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik yang mungkin timbul selama proses berlangsung. “MoU ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antar-lembaga demi mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas di Lombok Barat”tambahnya.

Dalam konfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan maksimal. “Kami percaya, dengan adanya kerja sama ini, pengawasan Pilkada dapat dilaksanakan lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran,” ujarnya.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam MoU tersebut komitmennya untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada demi keberhasilan Pilkada 2024,

Perjanjian ini juga mengacu pada berbagai regulasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

isi perjanjian kerjasama adalah  kesepakatan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman melalui Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Sinergisitas pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lombok Barat

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang kredibel serta demokratis.

Penulis : tar

Editor: tar