Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Kehilangan Hak Pilih karena NIK Ganda, Bawaslu Lobar Lakukan Verifikasi Lanjutan

Anggota Bawaslu Lobar, Samsul Hadi dalam Verifikasi Pemilih Ganda NIK di Desa Suka Makmur

Anggota Bawaslu Lobar, Samsul Hadi dalam Verifikasi Pemilih Ganda NIK di Desa Suka Makmur

Gerung, 15 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara biometrik di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, pada Selasa (15/07). Kegiatan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya perbaikan dan penjaminan keakuratan data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.

Perekaman Geometrik Irpan Jayadi

Salah satu kasus yang diverifikasi adalah atas nama Irpan Jayadi, yang sebelumnya kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024. Hal ini disebabkan adanya dugaan data ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dengan warga luar daerah. Akibatnya, Irpan Jayadi tercatat sebagai pemilih TMS dan tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu lalu.

Melalui koordinasi lintas lembaga, Disdukcapil Kabupaten Lombok Barat telah melakukan pembaruan data dengan menerbitkan NIK baru atas nama Irpan Jayadi. Perubahan ini secara otomatis mengubah statusnya menjadi pemilih baru dalam pengawasan PDPB triwulan III tahun ini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih hanya karena kesalahan administrasi kependudukan.

"Verifikasi berbasis biometrik ini menjadi langkah konkret dalam memastikan data pemilih valid dan tidak tumpang tindih. Kami akan terus mengawal proses ini bersama stakeholder terkait," tegasnya.

“Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih, demi terciptanya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif menjelang pemilu berikutnya”Tutupnya.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : tar