Jelang 25 Hari Pencoblosan Bawaslu Lobar Gelar Rakernis Pengawasan Sengketa Pemilu 2024
|
Lombok Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengadakan rapat kerja teknis (rakernis) terkait pengawasan tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan tahun 2024.diselenggarakan di Tanak Maiq, Narmada, pada tanggal 2 November 2024.
Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menyampaikan pentingnya menjaga kesolidan di antara anggota Bawaslu, terlepas dari perbedaan dan tantangan yang mungkin muncul. “Kami berharap hubungan antaranggota tetap kuat dan kompak, tidak terhalang oleh masalah atau perbedaan yang ada”Tegasnya.
Rizal juga menekankan bahwa kurang dari 25 hari menuju tanggal 27 November, yang akan menjadi penentu keseriusan dalam pengawasan pemilu. “ hasil pengawasan yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik pula di Kabupaten Lombok Barat, sementara pengawasan yang kurang serius dapat menghasilkan pemimpin yang tidak ideal”Ujarnya.
Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu, menyatakan bahwa “rakernis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada panitia pengawas kecamatan (Panwascam) terkait pentingnya perspektif dalam sengketa hasil pemilu”ungkapnya.
Ia menambahkan, “penting bagi Panwascam memahami dan mendokumentasikan dengan baik hasil pengawasan sebagai dasar untuk memberikan keterangan yang tepat terhadap dalil yang diajukan oleh pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK)”tambahnya.
Acara tersebut menjadi bagian dari persiapan Bawaslu dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilu, dengan harapan semua pihak dapat menjalankan pengawasan dengan integritas demi menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Lombok Barat.
Penulis : tar
Editor : tar