Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Siapkan 1.270 Personel untuk Pengawasan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu., S.T., MM dalam Rapat koordinasi Deks Pilkada Kabupaten Lombok Barat 2024 di ruang rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis 14/11/2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu., S.T., MM dalam Rapat koordinasi Deks Pilkada Kabupaten Lombok Barat 2024 di ruang rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis 14/11/2024

Lombok Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri rapat koordinasi Deks Pilkada Kabupaten Lombok Barat 2024 di ruang rapat Jayengrane, Kantor Bupati Lombok Barat.14/11

Acara tersebut dihadiri berbagai instansi, seperti Pengadilan Negeri Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Mataram, Dandim 1606 Mataram, KPU Lombok Barat, Basarnas, BPPD, BMKG, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Anggota Bawaslu Lombok Barat, Hesty Rahayu, ST., MM, hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

Dalam paparannya, Hesty Rahayu memaparkan kesiapan Bawaslu Lombok Barat dalam pengawasan pemilu tahun 2024.” Bawaslu telah membentuk beberapa tim untuk tugas-tugas khusus, seperti Tim Pencegahan DPT, Tim Cyber, Tim Pungut Hitung, Tim Logistik, Tim Hukum dan Sengketa, hingga Tim Pencalonan dan Penanganan Pelanggaran”ungkapnya.

“Secara keseluruhan, Kabupaten Lombok Barat memiliki 1.270 personel pengawas, yang meliputi 5 komisioner, 22 sekretariat, 30 Panwascam (3 anggota di tiap kecamatan), 100 staf sekretariat Panwascam, 122 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta 991 Pengawas TPS (PTPS) yang terdiri dari 987 PTPS reguler dan 4 TPS khusus”tambah Hesty.

Selain ituHesty juga menyampaikan data kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 31 Oktober 2024, dengan total 552 kegiatan kampanye. Kampanye tersebut terdiri dari 538 kampanye tatap muka, 3 pertemuan terbatas, 3 kampanye dibubarkan, dan 35 kampanye dibatalkan.

Sebagai langkah preventif, Bawaslu telah melakukan beberapa tindakan di berbagai tahap pemilihan, termasuk 7 imbauan dan 1 instruksi pada tahap penyusunan DPT, 2 imbauan pada tahap pencalonan, dan 9 imbauan pada tahap kampanye. Selain itu, Bawaslu juga mengeluarkan 3 imbauan dan 1 instruksi pada pembentukan badan adhoc.

Bawaslu Lombok Barat juga melakukan identifikasi terhadap pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di seluruh kabupaten. “Tercatat 10.764 APK/Bahan Kampanye (BK) dipasang di tempat-tempat yang dilarang, tersebar di 10 kecamatan”terang hesty.

Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat berupaya memastikan pemilu 2024 berjalan tertib dan sesuai peraturan.

Penulis : tar

Editor : tar