Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Gelar Pendampingan Pengisian SPT Tahunan bagi ASN

Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengisian Laporan SPT Tahunan

Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengisian Laporan SPT Tahunan. Senin 23/02/2026

Lombok Barat – Senin, 23 Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengisian Laporan SPT Tahunan Pribadi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan bentuk fasilitasi dan pendampingan dalam proses pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Pendampingan dilaksanakan untuk memastikan seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, benar, dan tepat waktu. Dalam kegiatan tersebut, staf bersama Koordinator Sekretariat melakukan diskusi singkat terkait penggunaan aplikasi Coretax serta teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Lombok Barat, Muhammad Taisir, dalam penyampaiannya menjelaskan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan menggunakan akun Coretax masing-masing pegawai. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam mengisi data, mulai dari penginputan penghasilan, bukti potong, hingga proses pelaporan akhir.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN memahami alur dan mekanisme pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan. Kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak serta mendorong budaya administrasi yang tertib di lingkungan kerja. Diharapkan, seluruh ASN dapat menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 dengan lancar dan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Auliya