Bawaslu Lombok Barat dan Kwarcab Pramuka Teken MoU Pengawasan Partisipatif
|
Lombok Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lombok Barat, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Lombok Barat, Gerung.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan pendidikan demokrasi yang menyasar generasi muda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui proses pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat serta pendidikan demokrasi yang menyasar generasi muda. Kita menyadari bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui proses pendidikan, pengawasan partisipatif, dan penanaman nilai-nilai integritas sejak dini,” ujar Rizal.
Ia menambahkan, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang diusung Bawaslu.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap akan lahir berbagai program kolaboratif, seperti pendidikan pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka, kegiatan sosialisasi kepemiluan, serta pelibatan generasi muda dalam gerakan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, adik-adik Pramuka tidak hanya menjadi generasi penerus bangsa, tetapi juga menjadi pelopor demokrasi yang berintegritas,” lanjutnya.
Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Pramuka Lombok Barat atas komitmen dalam membangun kolaborasi demi kemajuan demokrasi di daerah.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lombok Barat, Muhammad Taisir, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif di masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka, menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi pengawasan hingga ke tingkat akar rumput.
Di sisi lain, Ketua Kwarcab Pramuka Lombok Barat, Drs. Hendrayadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap ke depan Pramuka dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu serta pengawasan partisipatif.
“Kami berharap Pramuka dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu dan pengawasan partisipatif. Kami juga berharap Bawaslu dapat memberikan edukasi kepemiluan kepada seluruh anggota Pramuka di Kabupaten Lombok Barat melalui kegiatan-kegiatan kami,” ungkapnya.
Adapun kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan berdasarkan rencana kerja pengawasan partisipatif Bawaslu di masa non-tahapan. Tujuannya adalah membangun kesepahaman bersama antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Lombok Barat dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan edukasi demokrasi dapat menjangkau lebih luas serta menumbuhkan generasi muda yang peduli dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Lombok Barat.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : Auliya