Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lombok Barat Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Data Pemilih Berkelanjutan

Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Jalan Gatot Subroto Gerung.

Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Jalan Gatot Subroto Gerung.

Gerung – Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memastikan akurasi data pemilih.

Posko aduan ini diumumkan melalui platform media sosial resmi dan juga tersedia secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Jalan Gatot Subroto, Gerung. Layanan ini bertujuan menampung laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data pemilih, seperti warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dan warga yang tidak memenuhi syarat tetapi tercatat sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, menyampaikan bahwa Bawaslu siap mengawal proses pemutakhiran data yang sedang dilakukan oleh KPU.

“Kami Bawaslu akan memulai pengawasan PDPB yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan data pemilih ke depan lebih akurat. Komunikasi dengan KPU terkait PDPB sudah dilakukan dua kali, dan per hari ini KPU sedang dalam proses analisa data,” ungkapnya.

Posko aduan ini dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA. Selain datang langsung ke kantor, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui pesan WhatsApp di nomor 082339869928.

 

“InsyaAllah, kami akan kawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Samsul Hadi.

Dengan adanya posko aduan ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga hak pilih dengan memastikan data diri telah sesuai dalam daftar pemilih berkelanjutan.

 

Penulis : tar

editor : tar

foto : Nisa