Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lobar Lakukan Pengawasan Ketat dalam Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Foto proses pemeriksaan kelengkapan berkas tanggal 28 Agustus

Lombok Barat, 28 Agustus 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melakukan pengawasan selama proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tengah berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat.

Tahapan pendaftaran ini berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, berlokasi di kantor KPU Kabupaten Lombok Barat, Jl. Penas IX No.10, Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, menyatakan bahwa pengawasan mencakup berbagai aspek, termasuk dokumen kelengkapan syarat calon dan syarat pencalonan yang diserahkan oleh pasangan calon, pelaksanaan protokol kesehatan, serta potensi adanya mobilisasi massa yang tidak sesuai aturan.


"Kami telah membentuk beberapa tim pengawasan yang bertugas memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran ini berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai peraturan. Setiap tahapan kami awasi dengan ketat," ujar Rizal.

Rizal menambahkan bahwa sejak hari pertama pendaftaran pada 27 Agustus 2024, tim Bawaslu telah berada di lokasi untuk mengawasi proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Barat. Namun, pada hari pertama tersebut, belum ada pasangan calon yang mendaftar.

Pada hari kedua pendaftaran, yaitu 28 Agustus 2024, tercatat ada tiga bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Pasangan pertama adalah Hj. Nurhidayah, SE sebagai calon bupati dan Imam Kafali, S.Pd sebagai calon wakil bupati dengan partai pengusung PPP, PSI, dan Demokrat, yang memiliki total suara sah sebanyak 76.499 dengan jumlah masa 2000an masa pada saat mendaftar.

Pasangan kedua adalah Nauvar Furqony Farinduan, S.H sebagai calon bupati dan Hj. Khaeratun, S.Hi sebagai calon wakil bupati, didukung oleh partai Gerindra, NasDem, Perindo, PKN, Buruh, dan Garuda dengan total suara sah sebanyak 127.228 dengan jumlah masa 2000an masa pada saat mendaftar.

Pasangan ketiga adalah H. Lalu Ahmad Zaini, S.Si., M.T sebagai calon bupati dan Hj. Nurul Adha, S.Th.I sebagai calon wakil bupati, dengan dukungan dari PAN, PKS, dan PKB yang memiliki total suara sah sebanyak 118.369 dengan jumlah masa 2000an masa pada saat mendaftar.


“Dengan dilakukannya pengawasan oleh Bawaslu, diharapkan seluruh tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Lombok Barat ini berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan” Tutup rizal. (tar) 

Pendaftaran Nurhidayah
Pendaftaran Farin
Pendaftaran Lazadha