Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LOBAR Koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi untuk Pengawasan Data Pemilih Migran

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi melaksanakan koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi, Rabu (24/9/2025)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi melaksanakan koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi, Rabu (24/9/2025)

Lombok Barat – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi, Rabu (24/9/2025).

Koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh data warga Kabupaten Lombok Barat yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW), baik di dalam maupun luar negeri. Pertemuan yang berlangsung di kantor PT Tekad Jaya Abadi tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Lombok Barat, Samsul Hadi melaksanakan koordinasi dengan PT Tekad Jaya Abadi, Rabu (24/9/2025)

“Selain sebagai ajang silaturahmi awal, kunjungan ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masa non-tahapan pemilu,” ujar Samsul.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama tim adalah pengumpulan data pemilih dari tenaga kerja migran yang selama ini sering terlewat dari perhatian KPU. “Hal ini penting untuk mencegah terjadinya masalah daftar pemilih yang tidak akurat, termasuk potensi pencoblosan tidak sah akibat data ganda atau pemilih yang tidak berada di tempat,” tambahnya.

Berdasarkan rencana, KPU akan menggelar rapat pleno pada 3 Oktober mendatang untuk membahas hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bawaslu Lombok Barat memastikan bahwa data yang dihimpun, termasuk dari kalangan pekerja migran, dapat terintegrasi dalam daftar pemilih resmi.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih. Secara berkala, tim pengawas wajib melaporkan hasil pengawasan setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, persoalan daftar pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, maupun pemilih yang berada di luar negeri tetapi masih terdaftar di TPS, dapat diminimalisir,” tandasnya.

Menutup pertemuan tersebut, Samsul menegaskan bahwa melalui koordinasi ini Bawaslu Lombok Barat berharap terjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan penyalur tenaga kerja, agar hak pilih warga tetap terlindungi dan kualitas demokrasi semakin terjaga.

Selain itu, Direktur Utama PT Tekad Jaya Abadi, H. Muhammadun, mengapresiasi dan mendukung langkah Bawaslu Lombok Barat dalam memastikan validitas data pemilih. “Ini penting agar data TKI tidak disalahgunakan. Kami juga siap untuk melakukan koordinasi lanjutan apabila dibutuhkan,” tegasnya.

 

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Imam