Bawaslu Lobar Koordinasi dengan Bupati untuk Perkuat Pengawasan Data Pemilih
|
Gerung – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta Surat Instruksi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13/PM.00.01/K.NB/09/2025 tentang Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat melaksanakan koordinasi dengan Bupati Lombok Barat terkait pengawasan PDPB di wilayah setempat.Jum’at 26/09 kemarin
Koordinasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dan diterima langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, bersama Wakil Bupati dan bertempat di Kantor Bupati Lombok Barat Jl. Soekarno – Hatta, Giri Menang, Gerung.
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, dalam kesempatan itu menyampaikan hasil pengawasan PDPB. Ia menekankan pentingnya validasi data agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Salah satu temuan Bawaslu yakni adanya pemilih yang tercatat dalam data meninggal, namun saat dilakukan pengecekan di lapangan ternyata masih hidup.
“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, ada beberapa data yang tercatat sebagai meninggal, namun saat difaktualkan ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini menyambut baik laporan Bawaslu dan berkomitmen menindaklanjuti temuan tersebut.
“Saya akan meminta Kesbangpol untuk melakukan validasi data setiap tiga bulan sekali. Hasil pembaruan data ini nantinya akan disampaikan kepada KPU dan Bawaslu agar lebih akurat,” ungkapnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat akurasi pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, daftar pemilih di Lombok Barat benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu mendatang.
Penulis : tar
Editor : tar
Foto : imam