Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lobar Imbau Semua Pihak Jaga Ketertiban Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami

Lombok Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat mengeluarkan imbauan kepada pasangan calon, tim kampanye, dan partai politik pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati terkait berakhirnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jum’at 22 November 2024

Dalam surat bernomor 028/PM.00/KNB-03/11/2024, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa masa kampanye akan resmi berakhir pada 23 November 2024 pukul 23.59 WITA, dan masa tenang akan dimulai tepat pada 24.00 WITA tanggal yang sama. Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipatuhi demi menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Imbauan tersebut merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, sejumlah peraturan Bawaslu dan KPU, serta Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Dalam imbauan tersebut Bawaslu Kabupaten Lombok barat menegaskan untuk  Semua pasangan calon, tim, dan partai pengusung dilarang keras melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun setelah pukul 24.00 WITA, 23 November 2024., Seluruh alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, serta bahan kampanye lainnya, termasuk reklame berbayar, wajib ditertibkan atau dibersihkan sendiri oleh pihak terkait.,Kegiatan kampanye melalui platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, X, YouTube, WhatsApp, Telegram, dan lainnya, harus dihentikan. Akun media sosial resmi maupun tidak resmi yang terkait kampanye juga harus ditutup selama masa tenang dan Iklan kampanye, baik di media cetak maupun elektronik, harus dihentikan sepenuhnya selama masa tenang hingga pemungutan suara selesai.

“Masa tenang adalah periode penting sebelum hari pemungutan suara untuk memberikan kesempatan kepada pemilih merenungkan pilihan mereka tanpa pengaruh kampanye yang berkelanjutan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami.

Selain itu, Rizal mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu kelancaran proses pemilu.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bekerja sama menciptakan suasana yang kondusif demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi,” tambah Rizal.

Bawaslu Lombok Barat juga mengajak masyarakat Kabupaten Lombok Barat untuk tetap tenang dan menggunakan hak pilih dengan bijak pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. “Partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih sangat penting untuk menentukan masa depan daerah kita,” tutup Rizal.

Dengan adanya imbauan ini, Bawaslu Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Barat berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : tar

Editot : tar