Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lobar Gelar Apel Rutin, Tekankan Pengawasan PDPB, Konsolidasi Demokrasi, dan Publikasi Kelembagaan

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, S.Pd., selaku pembina apel 27 Juli 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, S.Pd., selaku pembina apel 27 Juli 2026

Gerung, 27 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan apel rutin pada Senin (27/7/2026) yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Apel tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Samsul Hadi, S.Pd., selaku pembina apel, serta dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Muhammad Taisir, S.H. beserta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Barat.

Dalam amanatnya, Samsul Hadi menegaskan bahwa meskipun saat ini Bawaslu berada pada masa non-tahapan Pemilu, seluruh jajaran tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemilu. Salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak diwajibkan mengawasi seluruh proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU. Namun, Bawaslu berkewajiban memperoleh data pembanding melalui kegiatan uji petik sebagai bentuk pengawasan terhadap akurasi data pemilih.

"Kita tidak hanya menyerahkan tugas ini kepada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Seluruh jajaran diharapkan ikut berpartisipasi. Minimal setiap triwulan dapat menyampaikan satu data, baik terkait pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih karena berusia 17 tahun atau telah menikah," ujar Samsul Hadi.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan Program Konsolidasi Demokrasi yang menjadi salah satu program prioritas Bawaslu RI. Menurutnya, seluruh jajaran diharapkan aktif mengikuti berbagai forum diskusi, sosialisasi, maupun kegiatan yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.

Samsul Hadi menjelaskan bahwa setiap kegiatan konsolidasi demokrasi yang diikuti oleh minimal dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dapat didokumentasikan dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan tentang pelaksanaan dan pelaporan Program Konsolidasi Demokrasi di lingkungan Bawaslu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan publikasi kegiatan kelembagaan melalui media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Lombok Barat. Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan maupun sekretariat diharapkan didokumentasikan dalam bentuk foto disertai narasi singkat untuk kemudian disampaikan kepada pengelola kehumasan agar dapat dipublikasikan.

"Publikasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan agar didokumentasikan dan disampaikan kepada tim humas sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya yang dilakukan Bawaslu," tambahnya.

Menutup amanatnya, Samsul Hadi mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lombok Barat untuk terus menjaga kekompakan, solidaritas, kedisiplinan, serta keharmonisan dalam lingkungan kerja. Menurutnya, keberhasilan lembaga tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program kerja, tetapi juga oleh semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas.

"Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah. Mari kita jaga kebersamaan, soliditas, serta integritas demi mewujudkan Bawaslu yang profesional dan terpercaya," pungkasnya.

Apel rutin tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus memastikan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lombok Barat memiliki pemahaman yang sama terhadap program prioritas kelembagaan, khususnya dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi, serta penguatan publikasi kelembagaan.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Imam