Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Imbau ASN, TNI, dan Polri Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami

Lombok Barat - Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pihak-pihak lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Rizal Umami, mengingatkan bahwa sesuai dengan undang-undang 10 tahun 2024 pasal 70 ayat 1, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk selama tahapan kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

“Netralitas menjadi perhatian utama dalam menjaga keadilan dan integritas proses pemilu. Pelanggaran netralitas ini dapat berakibat serius, baik dalam bentuk sanksi administratif maupun pidana. Jika terbukti ada keterlibatan yang melanggar aturan, sanksi administrasi berupa diskualifikasi terhadap calon tertentu dapat diterapkan. Selain itu, keterlibatan aktif dalam mendukung calon tertentu juga bisa dianggap sebagai tindak pidana”Tegas Rizal.

Bawaslu Kabupaten Lombok Barat telah mengajukan beberapa rekomendasi terkait pelanggaran netralitas ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Rekomendasi tersebut termasuk usulan pemberhentian tidak hormat bagi ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye atau politik praktis.ungkapnya 

Selain itu Ketua Bawaslu Lombok Barat itu berharap agar masyarakat, terutama mereka yang memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang, dapat menjaga diri dan memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan tertib.

Kami juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada demi menjaga kondusivitas wilayah, terutama di Kabupaten Lombok Barat. “Dukungan dari semua pihak akan sangat membantu dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan”Tandas Rizal di ruang kerja kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat pada 01/10.

Penulis : tar

Editor : tar