Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI Bangun Kesadaran Kolektif untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu bersama Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, bertempat di GOR Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (4/11/2026).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu bersama Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, bertempat di GOR Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (4/11/2026).

Lombok Barat, 4 November 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu bersama Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, bertempat di GOR Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip, S.T., M.T., dan Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, sebagai narasumber. Sementara itu, pembukaan kegiatan dilakukan oleh Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Hesty Rahayu.

Dalam sambutannya, Hesty Rahayu menyampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk turut mengawal proses demokrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi, termasuk berani menyampaikan informasi maupun melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menekankan pentingnya membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan jajaran pengawas, tetapi juga memerlukan kepedulian masyarakat untuk mengawasi berbagai potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan kepemiluan. Partisipasi masyarakat hendaknya tidak berhenti pada penggunaan hak pilih saat hari pemungutan suara, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, turut menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian bersama adalah praktik politik uang yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk politik uang serta menggunakan hak pilih secara mandiri dan bertanggung jawab.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu. Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lombok Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan partisipatif sekaligus upaya membangun sinergi antara Bawaslu, DPR RI, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan masyarakat yang peduli, berani menyampaikan informasi, serta menolak segala bentuk praktik yang mencederai demokrasi, upaya mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terus diperkuat.

Penulis : tar

Editor : tar

Foto : Sahab