Tak Ada Surat Suara Tercoblos Duluan di Lobar

Tak Ada Surat Suara Tercoblos Duluan di Lobar

GIRI MENANG – Masyarakat kini tengah dihebohkan dengan temuan adanya surat suara yang dicoblos lebih dulu dalam Pemilu yang berlangsung di Malaysia. Kejadian seperti ini ditegaskan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lobar sangat sulit terjadi di wilayah Lombok Barat (Lobar) dan NTB umumnya.

“Kami sangat siap mengawal Pemilu berkualitas dan berintegritas. Kami akan mengawasi money politic, isu SARA, manipulasi suara hingga surat suara tercoblos seperti yang di Malaysia,” ujar Ketua Bawaslu Lobar Abrar usai menggelar apel patroli pengawasan hari tenang di halaman Kantor Dinas Perpustakaan Lobar kemarin (12/4).

Pihaknya menegaskan siap mengantisiapasi apa yang terjadi di Malaysia. Bawaslu Lobar memastikan akan mengawasi secara intensif dan sungguh-sungguh. Agar berbagai macam pelanggaran Pemilu tidak terjadi di Lobar. Itu disampaikan kepada 700 peserta apel agar memiliki semangat yang sama. “Semua pengawas desa dan kecamatan beserta stafnya sudah kami beritahukan. Termasuk Pengawas TPS,” paparnya.

Ia menegaskan Bawaslu Lobar akan mencegah terjadinya kejadian seperti di Malaysia. Caranya yakni dengan membongkar surat suara lagi sebelum pemungutan. Itu akan dicek kembali sesuai dengan kewenangan dan fungsi Bawaslu. “Saya yakin kalau di Lobar, bisa kami pastikan dengan soliditas pengawas kami apa yang terjadi di luar negeri tidak akan terjadi di sini,” ucapnya.

Sementara Kooridinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu NTB Itratif menambahkan, pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk menilai penyelenggara netral atau tidak. Terlepas dari upaya pihak tertentu mendelegitimasi penyelenggara Pemilu. “Karena sampai saat ini pengawasan dilakukan dari penyortiran surat suara masuk ke kotak suara hingga distribusi surat suara ke TPS akan diawasi langsung oleh pengawas di lapangan,” urainya.

Itratif juga menguraikan ada perbedaan model pemilihan di luar negeri dan di dalam negeri. Untuk pemungutan di luar negeri, Itratif menjelaskan para pemilih dikirimkan surat suara via pos ke alamatnya masing-masing. “Karena jumlahnya tidak banyak sehingga pemungutan suarat tidak terpusat. Berbeda di dalam negeri itu pemilihan dilakukan terpusat di TPS,” bebernya.

Sehingga, ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh. Jika kemudian ada penyelenggara yang ditemukan menyalahgunakan wewenangnya, ia meminta agar itu bisa dilaporkan atau menempuh jalur hukum sesuai proses Undang-undang yang berlaku. (ton/r8)

Berita Profile