Sisir Ujung Sekotong, Bawaslu Lobar Bentuk Kampung Pengawasan

Sekotong – Bawaslu Kabupaten Lombok Barat – sebagai salah satu upaya memberikan pemahaman tentang Kepemiluan dan peran serta masyarakat di dalam proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan membentuk kampung pengawasan. Kali ini, kegiatan pengawasan partisipatif dilaksanakan di desa Pengantap, ujung selatan Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. 19/09/2021.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lobar Abrar.,M.Pd mengajak secara lansung kepada para pemuda-pemudi desa untuk ikut dan berpartisipasi dalam mencegah pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Ini merupakan silaturrahmi awal juga untuk memperkenalkan Bawaslu kepada masyarakat khususnya di Desa persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong, Lombok Barat”. Ujarnya.
Abrar berharap akan adanya pembinaan yang secara berkala dilakukaan kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi serta nantinya di setiap kampung bisa membentuk kampung pengawasan.
Sementara itu, kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Ma’rifatullah.,M.Pd dalam materinya menyampaikan rasa bangga terhadap para pemuda yang mau terlibat dalam pengawasan partispatif ini.
“Saya bangga dan salut terhadap para pemuda-pemudi yang ada di Desa persiapan Pengantap yang mau mengikuti kegiatan sosialisasi ini, namun perlu diingat bahwa ketika kaitanya dengan money politik sudah mulai menyasar masyarakat kecil, maka spirit kita untuk menjadi pengawas partisipatif harus terus digaungkan, ini dilakukan dalam rangka pencegahan money politik dan pelanggaran-pelanggaran lainnya”.
Ma’rif juga mengajak dan berharap untuk membangun kesadaran bersama-sama untuk ikut mengawasi pelanggaran Pemilu kedepannya dan spirit pengawasan ini harus sampai kepada masyarakat.
Selain itu, dalam penyampainnya Kordiv Penindakan, L.Arjuna Surya Nursiwan.,SH menggarisbawahi bahwa daerah perbatasan merupakan titik rawan dalam pelanggaran Pemilu .
“Teman-teman harus mengetahui ranah-ranah pelanggaran pemilu, karena potensi-potensi pelanggaran sangatlah banyak terjadi di daerah perbatasan seperti Desa Pengantap ini. Maka partisipasi bersama harus terus dilakukan dalam rangka menceggah pelanggaran yang ada “. tutupnya.
Dalam sesi akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Lombok Barat beserta peserta yang terdiri dari pemuda-pemudi Desa Pengantap melakukan Deklarasi Kampung Pengawasan sebagai bentuk Komitmen bersama dalam mengawal dan mengawasi berjalannya Pemilu tahun 2024 mendatang.
Penulis : yun
Photo : fimen

Berita Berita