Pelanggar Pemilu 2019 Didominasi ASN

Pelanggar Pemilu 2019 Didominasi ASN

Mataram (DetikNTB.com),- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) melaporkan, setidaknya yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Secara garis besar bahwa pelanggaran pemilu itu saat ini hampir dominan dilakukan oleh ASN,” kata kepala Divisi Hukum dan Data, Suhardi, pada Sosisalisasi Pengawasan Partisipatif dalam rangka penguatan media utuk melakukan pengawasan Pemilu 2019, Kamis (28/030 sore di Mataram bersama

“Sumpahnya untuk melayani rakyat,” ucapnya didampingi Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid didmapingi kepala Divisi Pengawasan Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth dan Itratip.

Sementara pelanggar yang lain di luar dari ASN, menurut hasil proses pengawasan Bawaslu di lapangan adalah dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat melakukan reses di Dapil masing-masing, menurutnya pelanggaran yang dilakukan oleh mereka sangat signifikan namun tidak sampai pada tahap penuntutan.

“Itu akhirnya mentok juga dalam perjalanan proses penindakannya,” cetusnya.

Suhardi meyakinkan bahwa jangkauan pengawasan dan penindakan Bawaslu ynag diberikan undang-undang sifatnya terbatas. “Bahwa penegak hukum di Pemilu bukan hanya Bawaslu tetapi juga ada teman-teman polisi dan jaksa yang tergabung dalam Centra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” tutupnya. (Iba)

Profile