Kembali Sapa Millenials, Bawaslu Lombok Barat Atensi Pemilih Pemula pada Pemilu Tahun 2022

  • b250b77a-e244-43d3-b9c1-2ce005a90e5a
  • dfd17401-ec63-49e8-9e1f-deebbabff6f6

Lombok Barat – Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Kembali sapa millennials melalui roadshow pengawasan Pemilu 2024. Kegiatan diselenggarakan bertempat di SMAN 2 Labuapi.

Kordiv HDI Bawaslu Kabupaten Lombok Barat Basriadi, M.Hi pada kesempatan ini langsung bertindak sebagai Pembina Upacara kegiatan rutin yang biasa dilakukan sekolah – sekolah yakni apel bendera, salah satunya yang diselenggarakan Oleh SMAN 2 Labuapi Lombok Barat Senin 08/08/2022

Dalam sambutannya Basriadi mengatensi keterlibatan pemilih pemula untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu serta menjadi pemilih cerdas dalam sehingga perhelatan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 bisa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pentingnya kegiatan ini juga menambah pengetahuan kalangan millenials dan dewan guru mengetahui dalam hal pemilihan umum yang akan dilaksanakan serentak nanti pada tahun 2024 karena menjadi Pemilu yang bersejarah dalam Bangsa Indonesia” ungkapnya.

lebih lanjut Basriadi menekankan pentingnya generasi milenials, khususnya pemilih pemula untuk melek politik mengingat pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 sudah berlansung, juga mengajak para siswa – siswi melakukan pengawasan yang bila mana nanti selama tahapan melihat adanya tindak pelanggaran pemilu untuk bisa melaporkan langsung pada Bawaslu Kabupaten Lombok Barat ataupun pengawas kecamatan yang akan terbentuk nantinya.

“Saat ini sedang berlansung tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, silahkan adek-adek juga bisa cek nama masing-masing di laman KPU, jangan sampai namanya terdaftar di Sipol, Ayo kita awasi bersama tahapan Pemilu 2024 ini” ungkapnya.

Selain siswa, Basriadi juga mengajak kepada dewan guru SMAN 2 Labuapi untuk melakukan pengecekan Nama pada sipol, karena menurut undang – undang ASN, POLRI dan tenaga kontrak yang dibiayai pemerintah tidak boleh masuk kedalam anggota parpol.

“Silahkan para dewan guru untuk segera mengecek Namanya siapa tau masuk dalam anggota partai politik dan bila Namanya masuk, segera lapor ke Bawaslu” tutupnya. (tar)  

Mungkin Anda juga menyukai